BATAMCLICK.COM – Jajaran Polres Karimun melakukan antisipasi agar para narapidana di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun tidak kabur, seperti yang terjadi di Lapas Kelas II B Kotecane, Aceh Tenggara beberapa hari lalu.
Antisipasi yang dilakukan Polres Karimun adalah, memperketat pengawasan di sejumlah titik strategis. Sehingga Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa menginstruksikan kepada anggotanya, untuk melakukan patroli situasi kamtibmas.
“Salah satu fokus utama patrol kali ini adalah di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, guna memastikan kondisi keamanan tetap terkendali dan mencegah potensi gangguan,” kata Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa memalui Kasat Samapta Polres Karimun, AKP Rizal baru-baru ini.
Setelah mendapatkan instruksi dari Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, AKP Rizal kemudian membentuk tim patroli Sat Samapta, untuk melakukan pemantauan langsung ke Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun.
“Patroli sudah kami lakukan pada Senin malam kemarin (10/3/2025). Tidak hanya terhadap Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, tapi juga beberapa titik strategis dan titik rawan, seperti di Jalan Lubuk Semut, Coastal Area, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Ahmad Yani,” ungkap AKP Rizal.
Beberapa hotel pun tak luput dari kegiatan patrol yang dilakukan pada malam itu, termasuk beberapa objek vital lainnya seperti perbankan.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Karimun, terutama setelah peristiwa kaburnya tahanan di Aceh Tenggara, yang berpotensi berdampak pada wilayah lain,” ungkapnya.
Dalam melakukan patroli, petugas juga menyampaikan himbauan kepada Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi, mengantisipasi kemungkinan adanya pelarian tahanan dari daerah lain.
“Kehadiran Polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, bagi masyarakat serta aparat pemasyarakatan di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun,” harapnya. AKP Rizal juga menyampaikan kepada Masyarakat, agar tetap waspada dan segera melaporkan, jika menemukan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.(*)