BATAMCLICK.COM: Mahasiswa menyoroti Pasar Jodoh hingga reklamasi saat berdialog dengan Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Mereka juga mempertanyakan perizinan perusahaan yang dikaitkan dengan perkara hukum serta kebijakan tenaga kerja lokal.
Dialog tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/9/2026). Para mahasiswa dan pemuda tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam.
Pertemuan berlangsung terbuka. Mereka menyampaikan kritik, pertanyaan, dan sejumlah aspirasi terkait pembangunan serta tata kelola pemerintahan di Batam.
Amsakar menyambut masukan tersebut. Ia menilai mahasiswa dan pemuda punya peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Bantu abang untuk mengimplementasikan kebijakan memajukan dan mensejahterakan warga Kota Batam,” ujar Amsakar.
Amsakar Jelaskan Soal Pasar Jodoh
Salah satu isu yang mendapat sorotan ialah revitalisasi Pasar Induk Jodoh. Amsakar menjelaskan pemerintah menjalankan tata kelola aset dan proses lelang sesuai ketentuan.
Menurut dia, pemerintah juga lebih dulu menata serta membersihkan legalitas lahan. Pemko Batam kemudian berkonsultasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Langkah itu, kata Amsakar, bertujuan memastikan seluruh tahapan proyek memiliki dasar dan prosedur yang jelas.
“Pembukaan lelang dilakukan secara transparan sebanyak dua kali sesuai Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perlu dicatat juga bahwa hingga hari ini tidak ada dana APBD serupiah pun yang keluar atau kerugian negara yang ditimbulkan,” jelasnya.
Singgung Perkara Hukum Perusahaan
Mahasiswa juga menyoroti pihak pengembang yang dikaitkan dengan perkara pidana. Menanggapi hal itu, Amsakar mengingatkan pemerintah tetap harus memegang asas praduga tak bersalah.
Ia mengatakan pemerintah membutuhkan dasar hukum yang jelas sebelum mengambil keputusan. Sebab, kebijakan yang tidak memiliki dasar kuat justru bisa menimbulkan persoalan baru.
Amsakar juga membedakan persoalan hukum yang melibatkan individu dengan kedudukan perusahaan sebagai badan hukum.
Menurutnya, persoalan internal perusahaan dapat diselesaikan melalui mekanisme korporasi. Salah satunya melalui rapat umum pemegang saham atau RUPS.
Tenaga Kerja Lokal Jadi Perhatian
Isu tenaga kerja lokal juga muncul dalam dialog tersebut. Amsakar mengatakan Pemko Batam sedang menyiapkan sejumlah langkah untuk memperbesar peluang kerja bagi warga setempat.
Salah satunya melalui nota kesepahaman atau MoU dengan sejumlah perusahaan. Pemerintah ingin perusahaan memberikan ruang lebih besar bagi pekerja lokal.
“Kita akan buat MoU dengan perusahaan di Batam untuk keberpihakan pada pekerja lokal, salah satunya mengunci kuota 20 persen tenaga kerja lokal khusus kategori unskilled,” tegas Amsakar.
Pemko Batam juga akan mengoptimalkan alokasi dana Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebesar Rp28 miliar. Dana tersebut diarahkan untuk meningkatkan kompetensi pekerja lokal.
Selain itu, pemerintah ingin menyesuaikan program beasiswa daerah dengan kebutuhan industri. Pemko Batam menjajaki pelatihan di bidang maintenance penerbangan dan industri digital bersama Politeknik Negeri Batam.
Pemerintah juga menjajaki kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Kerja sama itu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri galangan kapal di Tanjung Uncang dan Kabil.
Reklamasi Teluk Tering Ikut Disorot
Mahasiswa dan pemuda juga mempertanyakan aktivitas reklamasi di kawasan Teluk Tering dan Tanjung Uma.
Amsakar mengatakan pemerintah membahas Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPPRL) melalui kajian bersama tim terpadu.
Tim tersebut melibatkan BP Batam, Pemko Batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta pakar lingkungan dan akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB).
Menurut Amsakar, pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak agar pemanfaatan ruang laut tidak mengabaikan lingkungan. Pemerintah juga harus memperhatikan ruang hidup masyarakat, terutama nelayan.
Amsakar Paparkan Capaian Batam
Dalam dialog itu, Amsakar juga menyampaikan sejumlah indikator pembangunan Batam.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam naik dari 6,69 persen pada 2024 menjadi 6,76 persen pada 2025.
Realisasi investasi mencapai Rp69,3 triliun. Angka itu setara 115,5 persen dari target.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Batam mencapai 83,8. Angka kemiskinan juga turun dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen.
Namun, Amsakar mengatakan capaian tersebut bukan alasan untuk berhenti berbenah. Menurutnya, pemerintah harus menggunakan capaian itu sebagai pijakan untuk memperbaiki pembangunan dan pelayanan publik.
Ruang Kritik Tetap Dibuka
Pertemuan tersebut berakhir dengan kesepahaman untuk menjaga komunikasi antara Pemko Batam dengan mahasiswa dan pemuda.
Amsakar menegaskan pemerintah tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan. Sebaliknya, ia mendorong dialog terus berjalan agar pemerintah bisa memahami persoalan di lapangan.
Dengan komunikasi yang terbuka, kritik dan gagasan masyarakat dapat masuk dalam proses pengambilan kebijakan. Pemerintah pun diharapkan tidak hanya menjaga pembangunan tetap berjalan, tetapi juga memastikan kebijakan sesuai aturan dan kebutuhan warga Batam.***










