BATAMCLICKCOM, Bintan – Irwasda Polda Kepri Kombes Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon dan Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Bintan Utara dan mengecek langsung status pengetatan PKPK Mikro, Minggu (12/7/2021).
Kedatangan Irwasda dan Dirkrimum Polda Kepri beserta rombongan tiba di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban dan disambut oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, Kapolsek Bintan Utara dan Kasat Polairud Polres Bintan dan Camat Bintan Utara.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono menyampaikan, dalam kunjungan Irwasda dan Dirkrimum Polda Kepri beserta rombongan tersebut, mengunjungi Swalayan Pelangi Kelurahan Tanjungban Kota dan Warung Kopitiam Tanjunguban.
Selain itu, berkunjung ke Pos PPKM berbasis Mikro di Jalan M Tahir Latif Kampung Baru, Kelurahan Tanjunguban Utara, Bintan.
Ada pun arahan dari Polda Kepri, penyebaran kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan yang signifikan terutama di Provinsi Kepri, dalam beberapa waktu terakhir. Peningkatan kasus ini disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya melemahnya kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, pemerintah yang mulai melonggarkan beragam kebijakan pembatasan, hingga keberadaan varian virus baru dengan kemampuan penyebaran yang lebih tinggi.
Guna meredam penyebaran Covid-19, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan sejumlah intervensi, mulai dari pengetatan PPKM Mikro, memperkuat layanan kesehatan, dan mempercepat laju proses vaksinasi.
Terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
“Mari sama-sama kita melawan Virus Covid-19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” harapnya.
Sumber: BATAMTODAY