BATAMCLICK.COM: Unit Reskrim Polsek Bengkong bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Komplek Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Kejadian ini dilaporkan pada Kamis pagi, 26 Desember 2024, setelah korban, Thahiratun Nisa, mendapati sepeda motornya hilang.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula pada Rabu malam, 25 Desember 2024. Sekitar pukul 23.00 WIB, adik korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio S warna biru perak di depan rumah tanpa mencabut kunci kontak. Ketika korban keluar rumah keesokan paginya, motor tersebut sudah hilang. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Bengkong.
Menanggapi laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis malam, 26 Desember 2024, sekitar pukul 23.50 WIB, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi keberadaan pelaku di Komplek Sei Nayon Blok C. Dari penggerebekan itu, dua tersangka, ML (29) dan LN (26), berhasil diamankan.
“Keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban,” ungkap Kapolsek Doddy. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio S warna biru perak tahun 2019 dengan nomor rangka MH3SEE410KJ088727 dan nomor mesin E3R2E2230582 berhasil disita. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp8 juta.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Bengkong dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Doddy memberikan apresiasi atas kerja cepat Unit Reskrim Polsek Bengkong yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Pastikan kendaraan selalu aman dan gunakan pengaman tambahan,” pesannya.
Selain itu, Kasihumas Polresta Barelang juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman, mencabut kunci saat meninggalkan motor, dan menggunakan kunci tambahan seperti kunci stang. “Waspadai lingkungan sekitar untuk mencegah tindak kejahatan. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Polsek Bengkong berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kasus ini kini dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum.
Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman dapat tercipta.(des)