HEBAT! 100,10 Persen Wajib KTP di Batam Sudah Terekam E-KTP

BATAMCLICK.COM: Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi kota yang berhasil mencapai cakupan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebesar 100,10 persen, menjadikannya sebagai kota dengan perekaman tertinggi di Indonesia pada tahun 2024.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam Ashraf Ali menyebutkanhingga saat ini sebanyak 926.654 jiwa penduduk Batam telah melakukan perekaman KTP-el.

“Jumlah penduduk Batam yang tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebanyak 1.294.548 jiwa. Dari jumlah tersebut, wajib KTP sebanyak 905.737 jiwa, sementara perekaman sudah mencapai 926.654 jiwa atau 100,10 persen,” katanya saat dikonfirmasi di Batam, Jumat.

BACA JUGA:  Telkom and IBM Partner Up to Drive AI Innovation for Indonesia's Digital Transformation

Selain unggul dalam perekaman, Disdukcapil Batam juga aktif mencetak KTP-el untuk masyarakat.

Pada tahun 2024, pihaknya mencetak 123.571 KTP-el dari total blangko yang diterima sebanyak 125.000. Saat ini, sisa blangko yang tersedia sebanyak 1.429 keping.

Menurut dia, permohonan pencetakan KTP-el pun terus berjalan dan terdapat 5.665 permohonan pencetakan yang diajukan melalui 12 kecamatan dan loket pelayanan Disdukcapil Batam.

Pencapaian ini, kata Ashraf, menunjukkan keberhasilan Kota Batam dalam pelayanan administrasi kependudukan, membuat Disdukcapil Batam sebagai garda depan untuk memastikan hak kepemilikan identitas.

BACA JUGA:  Tiap Hari Keliling Pantau Vaksinasi, Capten Corona Batam TUMBANG, Untung Sudah Divaksin

Sumber: Antara