Batamclick.com, Batam – Ribuan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pulau menggelar aksi unjuk rasa dengan mendesak agar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira) Kepulauan Riau, Yusril Koto, segera diusir dari Kota Batam, Senin (15/6/2026) pagi.
Gelombang protes tersebut berpusat di depan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lira Kepri yang terletak di Ruko Bida Asri 2 Blok B Nomor 1 dan 2, Batam Center. Kehadiran massa merupakan respons perlawanan terhadap pernyataan Yusril Koto di media sosial yang menuding adanya dugaan “proyek siluman” di kawasan Pulau Kasu.
Narasi tersebut dinilai sangat tendensius, memicu kegaduhan, serta melukai kehormatan warga hinterland setempat.
Aksi sempat diwarnai ketegangan tinggi lantaran tidak ada satu pun perwakilan pengurus Lira Kepri yang bersedia menemui para pendemo. Kekecewaan yang memuncak memicu massa melakukan pencopotan spanduk bergambar Yusril Koto hingga melakukan pelemparan batu ke arah ruko organisasi tersebut. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat sah berdaulat dan bukan komunitas gaib sebagaimana stigma yang berkembang dari pernyataan tersebut.
“Kami bukan warga siluman. Kami anak pulau. Kami tidak pernah mengganggu siapa pun, kenapa kami yang diganggu?” cetus salah seorang orator di tengah kepungan massa yang dijaga ketat oleh aparat Kepolisian Polresta Barelang.
Di hadapan awak media, salah satu juru bicara demonstran, Jaya Laksana, membeberkan sejumlah tuntutan utama aliansi. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas penyebaran konten video atau tulisan tersebut karena diduga kuat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Kami juga meminta yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada warga Pulau Kasu dan Kota Batam melalui media sosial maupun media massa,” tegas Jaya kepada awak media.
Selain meminta pertanggungjawaban personal, massa mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lira pusat untuk segera mengevaluasi kinerja sekaligus mencopot Yusril Koto dari jabatannya sebagai Gubernur Lira Kepri karena dinilai telah memicu polarisasi di tengah masyarakat.
Jaya menambahkan bahwa tuduhan sepihak mengenai proyek pembangunan di wilayah mereka telah mencederai martabat warga karena dilemparkan tanpa disertai basis data yang valid.
“Kami masyarakat Pulau Kasu merasa tersinggung dengan pernyataan itu. Jangan asal menyebut dan menuding tanpa data yang jelas. Kami hanya ingin nama baik masyarakat pulau dipulihkan dan persoalan ini diselesaikan secara terbuka,” pungkas Jaya sebelum bertolak ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang untuk melayangkan laporan resmi terkait dugaan pencemaran nama baik.









