Batamclick.com, Polisi menggeledah sebuah rumah diduga milik terduga teroris di Karang Anyar, Sukamandi, Kabupaten Subang. Sejumlah barang bukti dibawa petugas di antaranya satu unit Central Processing Unit (CPU), tiga tabung alat pemadam api ringan (apar) ukuran kecil, golok, dua buah kantong plastik bening dan beberapa kantong kertas berwarna cokelat.
Wakil Dusun Karang Anyar, Aan, mengatakan penggeledahan ini terkait dugaan kasus terorisme, “Dugaan terkait jaringan teroris,” ujar Aan singkat sambil mengatakan permisi enggak berkomentar banyak, Sabtu (8/05/2021).
Sebelumnya Aan membantu petugas menunjukkan setiap sudut rumah itu. Bahkan, ia membuka CCTV yang di pasang di bagian luar rumah terduga.
Sementara menurut keterangan warga sekitar, polisi mendatangi rumah terduga teroris itu pada Sabtu dini hari tadi. Polisi terlihat membawa seorang pria dewasa penghuni rumah.
Berdasarkan keterangan warga, rumah itu dihuni pria inisial W (32) beserta istri dan dua anaknya. Belum ada keterangan resmi dari petugas terkait penangkapan dan penggeledahan ini.
(dekk)
sumber: detik.com