Bintan  

Kapolres Bintan Sosialisasikan Perpanjangan PPKM Mikro

BATAMCLICK.COM, Bintan – Guna melakukan pengetatan dan pengendalian penyebaran Covid 19, Polres Bintan bersama-sama Satgas Covid-19 bertindak cepat dan tegas dalam menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, dalam sosialisasi yang diselenggarakan, Kamis (8/7/2021) menekankan kepada seluruh personel, agar pada saat bertugas dalam melaksanakan operasi Yustisi untuk mengutamakan sikap persuasif dan humanis.

Saat menegakkan protokol kesehatan, tetap mengedepankan langkah persuasif humanis. Tim gabungan tetap menindak tegas apabila ditemukan masyarakat yang tidak mentaati prokes covid-19 dan juga tempat usaha yang masih buka melewati batas jam operasional yang diatur pemerintah.

Dia berharap, agar masyarakat dan pemilik tempat usaha tidak terkejut dengan adanya kegiatan PPKM Berbasis Mikro, antara lain pengaturan tempat usaha yang diberlakukan pembatasan sebesar 25% dari kapasitas ruangan, dan jam operasional dibatasi sampai pukul 17.00 Wib dan untuk layanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB.

“Pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan baik swalayan, supermarket, restoran, rumah makan, kedai kopi, kafe, bar dilakukan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25% dari kapasitas ruangan dan pembatasan jam operasional sampai pukul 17.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Kapolres.

Kemudian pelaksanakaan kegiatan ibadah, baik Masjid, Mushola, Gereja, Pura dan Vihara serta tempat umum lainnya mempedomani tempat kriteria zonasi di wilayah kelurahan dan desa masing-masing. Termasuk penyelenggaraan sholat lima waktu dapat dilaksanakan dengan membatasi kapasitas sebanyak 25%, serta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan untuk penyelenggaraan sholat Jumat untuk sementara ditiadakan sampai situasi dinyatakan kondusif.

“Seluruh pemilik tempat usaha jangan ada yang main kucing-kucingan, apabila ketahuan akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Sumber: BATAMTODAY