BATAMCLICK.COM, Sejumlah personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan mengatur arus lalu lintas kendaraan di dekat simpang empat lampu merah jalan Taman Sari, Tanjunguban, Selasa (7/12) pagi.
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Kartijo menugaskan personel di sejumlah tempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Salah satunya di simpang empat lampu merah, jalan Taman Sari, Tanjunguban.
“Sejumlah personel kita tempatkan di simpang empat lampu merah karena di sana ada dua SD,” kata Kartijo.
Dijelaskannya, penempatan personel di simpang empat lampu merah tersebut untuk mencegah terjadinya potensi kecelakaan hingga kemacetan.
Personel juga membantu pelajar yang hendak menyeberang saat berangkat ke sekolah. “Sekarang anak-anak audah masuk sekolah, jadi sudah tugas kita ikut menjaga arus lalu lintas di depan sekolah,” kata Kartijo.
Tidak hanya melakukan melakukan pengamanan dan ketertiban lalu lintas, polisi juga menyosialisasikan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi covid-19. Diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi bepergian.
Sumber: BATAMPOS









