Hasil Temuan Ombudsman Kepri: Ada Oknum Menaikkan Harga LPG 3 KgHingga Rp7.000

BATAMCLICK – Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap berbagai penyimpangan dalam distribusi LPG 3 kg bersubsidi, terutama terkait harga jual yang jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET). Salah satu temuan terjadi di Kota Batam, di mana LPG subsidi dijual dengan kenaikan harga mencapai Rp7.000 per tabung.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari, menjelaskan bahwa manipulasi harga ini menyebabkan masyarakat harus membeli LPG 3 kg dengan harga berkisar Rp26.000 hingga Rp28.000 per tabung, padahal HET yang ditetapkan hanya Rp21.000.

“Kenaikannya berkisar Rp5.000 hingga Rp7.000, bahkan bisa lebih,” ujar Lagat di Tanjungpinang, Kamis (XX/XX).

Perlu Penataan Ulang Distribusi LPG 3 Kg

Lagat menegaskan bahwa pemerintah perlu segera menata ulang distribusi LPG 3 kg sebagaimana yang direncanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya, berbagai penyimpangan yang terjadi membuat subsidi tidak efektif dan justru membebani masyarakat kecil.

“Banyak pelanggaran dalam distribusi LPG 3 kg, sehingga harga di lapangan semakin tidak terkendali,” ungkapnya.

Salah satu permasalahan utama adalah monopoli distribusi oleh agen tertentu yang memiliki kontrak eksklusif dengan PT Pertamina. Situasi ini membuat harga gas sulit dikontrol, sementara masyarakat terpaksa membeli dengan harga lebih tinggi dari seharusnya.

Digitalisasi untuk Menekan Penyimpangan

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah berencana meningkatkan status pangkalan menjadi subpangkalan yang bertugas menyalurkan LPG ke pengecer resmi. Selain itu, pembelian LPG 3 kg akan diatur menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP dan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP).

“Dengan sistem ini, masyarakat tetap bisa membeli LPG 3 kg tanpa pembatasan jumlah, namun setiap transaksi akan terpantau secara digital,” jelas Lagat.

Ia berharap digitalisasi ini dapat mengatasi berbagai penyimpangan yang selama ini terjadi dalam distribusi LPG bersubsidi.

“Apalagi anggaran subsidi LPG 3 kg dalam APBN 2025 mencapai Rp87 triliun. Kita harus memastikan subsidi ini benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Ombudsman Kepri Beri Catatan untuk Pertamina dan Disperindag

Ombudsman Kepri mendesak Pertamina Batam dan seluruh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Kepri untuk memastikan pasokan LPG 3 kg ke pangkalan berjalan lancar dan tepat waktu.

Selain itu, pengawasan terhadap agen dan pangkalan harus diperketat agar tidak ada praktik penyelewengan, seperti menjual LPG bersubsidi ke pihak yang tidak berhak dengan harga lebih tinggi dari HET.

“Pertamina dan Disperindag harus rutin melakukan razia dan menindak pengecer ilegal yang tidak memiliki izin resmi,” tegas Lagat.

Dengan langkah-langkah ini, Ombudsman berharap harga LPG 3 kg di Kepri bisa kembali stabil dan masyarakat dapat memperoleh gas subsidi sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Sumber: Antara