BATAMCLICK.COM, Karimun – Polres Karimun dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama terkait penanganan hukum tindak pidana tertentu pada wilayah hukum Kabupaten Karimun yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (5/4/2021).
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, perjanjian kerja sama ini dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas Kabupaten Karimun tetap aman dan kondusif, dalam hal ini terkait dengan penanganan hukum tindak pidana tertentu.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada Polres Karimun atas implementasi penegakan hukum UU nomor 24 tahun 2011 tentang Badan penyelenggara Jaminan Sosial yang ditandatangani Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau Kepri.
Piagam penghargaan tersebut selain diberikan kepada institusi Polres Karimun, juga diberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan; Wakapolres Karimun, Kompol Krisna Ramadhani Yal; Kabag Ops Polres Karimun dan beberapa anggota Polres Karimun.
“Penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan yang diterima Polres Karimun dalam meningkatkan kualitas memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang semakin Presisi dalam menjamin Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Karimun,” tutup AKBP Muhammad Adenan dalam siaran persnya.
Sumber: BATAMTODAY








