Bupati Karimun Serius Perjuangkan Tunjangan Khusus Dokter Spesialis Hingga ke Kemenkes RI

Bupati Karimun Iskandarsyah beserta rombongan, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat SDMK Kementerian Kesehatan RI, Senin (27/7/2026)

BATAMCLICK.COM – Bupati Karimun Iskandarsyah menunjukkan keseriusannya memperjuangkan tunjangan bagi dokter spesiali di Kabupaten Karimun.

Hal itu dibuktikan dengan kunjungan kerja yang dilakukan Bupati Karimun Iskandarsyah, di Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (27/7/2026).

Kedatangannya di Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk mengusulkan pemenuhan kesejahteraan khusus bagi para dokter spesialis, yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Rombongan Bupati Karimun Iskandarsyah, langsung disambut oleh Kepala Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan (BB Binomika) Kemenkes RI, Indri Rooslamiati, yang sebelumnya memimpin Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) Kemenkes RI.

Dalam paparannya, Bupati Karimun Iskandarsyah menyebutkan, amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 81 tahun 2025, merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah pusat terhadap kesejahteraan dokter spesialis di kawasan DTPK.

Saat ini kata Iskandarsyah lagi, terdapat sekitar 30 orang dokter spesialis yang mengabdi di Kabupaten Karimun.

“Penurunan kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, dalam mempertahankan (retensi) para tenaga medis ahli tersebut, sekaligus menyulitkan upaya untuk menarik minat dokter spesialis baru,” ungkapnya.

Untuk menyikapi hal tersebut, Iskandarsyah menyampaikan komitmen kuatnya dalam memperjuangkan hak para tenaga kesehatan.

“Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini, kami sangat berharap usulan tunjangan khusus ini dapat segera disetujui,” sebut Iskandarsyah.

Langkah tersebut menurutnya, merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik.

Bagaimanapun juga kata Iskandarsyah, pengabdian dan dedikasi para dokter spesialis di daerah kepulauan dan perbatasan negara, harus diprioritaskan dan diberikan penghargaan yang layak.

Ditambahkannya, hasil penilaian kelayakan daerah penerima Tunjangan Khusus (Tunsus) oleh Kemenkes RI, Kabupaten Karimun saat ini masuk dalam daftar daerah yang dipertimbangkan.

“Oleh karena itu kami berharap, agar seluruh proses pengusulan termasuk penyesuaian regulasi di tingkat daerah, dapat berjalan cepat dan sesuai prosedur, sehingga tahapan peningkatan status dan mutu pelayanan di RSUD Muhammad Sani dapat segera terealisasi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan (BB Binomika) Kemenkes RI, Indri Rooslamiati mengatakan, pemberian kesejahteraan dan reward merupakan salah satu strategi krusial, untuk memenuhi serta meningkatkan kapasitas dokter spesialis di daerah.

“Kami menyambut baik usulan Bupati Karimun Iskandarsyah, agar RSUD Muhammad Sani menjadi rumah sakit penerima tunjangan khusus dari Kemenkes RI,” ujar Indri Rooslamiati.

Indri Rooslamiati mengaku akan segera menindaklanjuti usulan tersebut, dengan melakukan verifikasi terhadap rumah sakit yang mengusulkan, serta melakukan pengecekan kelengkapan data pendukung seperti NIK, Surat Izin Praktik (SIP), data rekening bank, serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).(*)