Diskum Batam perluas legalitas bagi 200 usaha mikro di wilayah pesisir

Batamclick.com,
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memperluas legalitas usaha dengan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus pendampingan pengembangan usaha untuk 200 usaha mikro di wilayah pesisir kota itu.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Salim mengatakan kegiatan terbaru telah dilaksanakan di Pulau Terong dan Pulau Kasu, setelah sebelumnya menyasar Pulau Lengkang dan Pulau Pemping.

“Melalui program PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Goes to Pesisir, kami membina 50 pelaku usaha di setiap pulau. Di Pulau Terong ada 50 pelaku usaha dan di Pulau Kasu juga 50 pelaku usaha,” kata Salim saat dihubungi di Batam, Sabtu.

Ia menyebutkan, bersama kegiatan di Pulau Lengkang dan Pulau Pemping sebelumnya, jumlah pelaku usaha mikro yang telah terjaring melalui program tersebut mencapai sekitar 200 orang.

“Seluruh pelaku usaha yang didata pada periode Mei-Juni ini adalah usaha mikro. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi usaha dan pendataan pelaku usaha,” ujarnya.

Meski demikian, pelaksanaan program di wilayah kepulauan masih menghadapi sejumlah tantangan.

Salah satunya adalah belum seluruh pulau penyangga dapat dijangkau karena kegiatan dilakukan secara bertahap.

Selain itu, kendala akses jaringan internet juga sempat mempengaruhi kelancaran pelayanan.

“Karena menggunakan sistem daring, kadang ada kendala dengan ketersediaan sinyal di pulau-pulau. Ini sempat menghambat kelancaran kegiatan,” katanya.

Ia mengatakan tim PLUT mengantisipasi dengan menyediakan tambahan modem internet dan mengisi sela waktu dengan memberi edukasi tambahan terkait kewirausahaan.

“Pemahaman digital para pelaku usaha juga masih terbatas sehingga membutuhkan pendampingan yang lebih intensif dari para konsultan,” katanya.

Di samping pendampingan legalitas usaha, Diskum Batam juga mulai mensosialisasikan program pembiayaan usaha mikro melalui kerja sama dengan BRK Syariah berupa subsidi bunga dan margin pembiayaan untuk pinjaman hingga Rp20 juta.

Maka dari itu, saat ini Pemkot Batam menjalani program tersebut bersama BRK Syariah dan juga Bank BTN.

“Sedang kami sosialisasikan untuk program pembiayaan usaha mikro yang baru,” katanya.

Salim mengatakan pemerintah terus berupaya memastikan pelaku UMKM di wilayah pesisir memperoleh akses layanan yang setara dengan pelaku usaha di wilayah perkotaan.

“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” ujarnya.
​​​​​​​​​​​​​
Sumber, Antara