Bintan  

Tiga Desa di Bintan Gelar Pilkades pada 23 November Mendatang

BATAMCLICK.COM, Bintan – Sebanyak tiga desa di Kabupaten Bintan bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 23 November mendatang. Ketiga desa itu yakni Desa Dendun, Desa Malang Rapat dan Desa Sebong Lagoi.

Adapun pelaksanaan Pilkades tiga desa ini, sebelumnya sempat direncanakan pada 12 Oktober 2021. Mengingat masih pandemi Covid-19, sehingga Pilkades diundur hingga November 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan, Rony Kartika menyampaikan, Desa Dendun dan Desa Malang Rapat, merupakan Pilkades serentak, sedangkan Desa Sebong Lagoi merupakan pergantian antar waktu (PAW). Hal ini juga sesuai Surat Menteri Dalam Negeri nomor 141/4251/SJ dan Surat Wakil Bupati Bintan, nomor B/187/100/VIII/2021.

“Persiapan awal sudah kita rapatkan bersama Camat, Pj Kades Sebong Lagoi, BPD, Panitia Pilkades Desa serta unsur terkait, guna membahas tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri dan Surat Wakil Bupati Bintan terkait tahapan pelaksanaannya,” jelas Rony, Sabtu (21/8/2021).

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan, Pilkades tahun 2021 ini dilaksanakan dalam suasana berbeda daripada tahun-tahun sebelumnya. “Kita harapkan nantinya pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar, serta dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat, karena kepentingan masyarakat dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas,” tuturnya.

Data Dinas PMD, tahap awal akan dilakukan validasi data penduduk yang akan dimulai pada 23 – 30 Agustus 2021. Di mana kegiatan tersebut bertujuan untuk memvalidasi jika terjadinya penambahan calon pemilih pemula atau data penduduk yang mutasi atau yang meninggal dunia.

“Sehingga nanti perlu pleno penetapan daftar pemilih tetap yang dijadwalkan pada 30 Agustus 2021. Adapun syarat penambahan data pemilih dibuktikan dengan KTP atau KK dengan domisili yang dilakukan oleh petugas validasi data DPT,” tutupnya.

Sumber: BATAMTODAY