Batamclick.com,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau menjaring siswa Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027 dengan mendatangi 3.908 keluarga kategori miskin ekstrem dan miskin.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna Puryanti dikonfirmasi dari Natuna, Rabu, mengatakan data 3.908 keluarga tersebut berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos).
Saat ini proses penjaringan masih berlangsung. Dalam penjaringan Dinas Sosial bekerja sama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mendatangi setiap keluarga yang terdata untuk memastikan keberadaan anak usia sekolah yang memenuhi syarat menjadi peserta didik Sekolah Rakyat.
Puryanti menjelaskan Sekolah Rakyat Natuna merupakan satuan pendidikan terintegrasi yang mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Dalam penjangkauan calon siswa Sekolah Rakyat, Dinsos dibantu oleh pendamping PKH dan TKSK. Untuk kuotanya 30 orang setiap jenjang,” katanya.
Menurut dia, mekanisme penerimaan peserta didik di Sekolah Rakyat berbeda dengan sekolah pada umumnya. Jika sekolah reguler menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Sekolah Rakyat menggunakan sistem penjangkauan, karena diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin.
Pemkab Natuna mencatat pada 2026, merupakan tahun kedua Sekolah Rakyat menerima siswa baru. Penerimaan perdana dilaksanakan pada September 2025 bersamaan dengan peresmian penggunaan gedung sementara.
Saat ini, kegiatan belajar mengajar dan asrama siswa memanfaatkan gedung Asrama Haji Natuna, karena gedung permanen belum tersedia.
“Anak-anak yang bisa masuk Sekolah Rakyat berusia tujuh hingga 20 tahun dan berasal dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam desil satu dan dua,” ujarnya.
Ia mengatakan orang tua tidak perlu khawatir menyekolahkan anak di Sekolah Rakyat, karena seluruh kebutuhan peserta didik ditanggung pemerintah.
Selain memperoleh fasilitas seperti konsumsi, pakaian, dan kebutuhan lainnya, peserta didik juga dibina agar mampu meningkatkan taraf hidup keluarganya pada masa mendatang.
“Selain konsumsi, pakaian, dan kebutuhan lain anak, orang tua siswa juga mendapatkan bantuan, salah satunya uang tunai melalui Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Puryanti.
Sumber, Antara









