Batamclick.com,
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengajak masyarakat untuk mengajukan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara daring melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan digitalisasi layanan perlindungan sosial bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Digitalisasi perlindungan sosial ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” kata dia dalam keterangan diterima di Batam, Rabu.
Dia menjelaskan masyarakat dapat mendaftarkan diri dalam program tersebut tanpa proses administrasi panjang serta dapat memantau status pengajuan hingga proses verifikasi data secara langsung.
Pemkot Batam terus mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar implementasi program nasional tersebut dapat berjalan optimal, salah satunya melalui percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat mengakses layanan digital Perlinsos.
Hingga saat ini, jumlah masyarakat Batam yang telah mengaktifkan IKD mencapai 64.265 orang atau sekitar 6,64 persen dari total 986.550 warga setempat wajib memiliki KTP.
“Kami akan terus mendorong percepatan aktivasi IKD karena ini menjadi pondasi penting untuk mengikuti berbagai layanan digital pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan pengaktifan IKD dapat dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam di Sekupang bersama petugas langsung.
Selain penguatan data kependudukan, Pemkot Batam memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia.
“Sistem informasi pelayanan publik akan diintegrasikan dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Sementara waktu, tim teknis dan agen pendamping disiapkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan,” katanya.
Melalui portal Perlinsos, masyarakat tidak hanya dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bansos, tetapi juga memantau perkembangan proses verifikasi data secara lebih transparan.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti implementasi Digitalisasi Perlindungan Sosial, akses ke portal Perlinsos dilakukan dengan login menggunakan IKD pada portal perlinsos.kemensos.go.id.
Setelah berhasil masuk, masyarakat dapat mengajukan usulan sebagai calon penerima PKH maupun BPNT sesuai mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Sumber, Antara









