Gagal Tampil Akibat Ditipu Travel Rp1 Miliar, LPPD Kepri Seret Kasus Telantarnya Kontingen Pesparawi ke Ranah Hukum

Batamclick.com, BATAM – Kasus telantarnya kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Bandara Soekarno-Hatta yang sempat viral di media sosial, kini resmi dibawa ke jalur hukum. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri memastikan bakal mempolisikan pihak agensi perjalanan terkait dugaan penggelapan dana tiket senilai Rp1,016 miilar yang mengakibatkan Kepri gagal bertanding di tingkat nasional.
Langkah hukum ini diambil setelah rombongan kontingen telantar di bandara akibat tiket penerbangan lanjutan ke Manokwari, Papua Barat, kedapatan bermasalah dan tidak kunjung diterbitkan oleh pihak biro perjalanan yang ditunjuk, yakni PT Riski Efanti Bersaja.

Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, menegaskan bahwa peristiwa memilukan ini murni akibat kelalaian dan dugaan wanprestasi dari pihak biro perjalanan.

Ia membantah keras tudingan publik yang berspekulasi bahwa LPPD tidak menganggarkan dana keberangkatan.

“Kami sudah membayar lunas tiket pulang-pergi untuk 68 orang kontingen. Bukti transfer dan kuitansi pembayaran resmi semuanya ada. Jadi, persoalan ini muncul bukan karena LPPD tidak membayar,” tegas Jumaga saat menggelar konferensi pers bersama awak media di Batam, Senin (29/6/2026).

Jumaga membeberkan kronologi kerja sama tersebut. Persiapan keberangkatan sejatinya telah dimatangkan sejak Januari 2026 melalui sistem pemesanan awal (booking) guna mengantisipasi lonjakan harga tiket ke Papua.

Begitu dana hibah dari pemerintah daerah cair pada Mei 2026, LPPD langsung melunasi pembayaran total sebesar Rp1.016.300.000 kepada PT Riski Efanti Bersaja.
Pihak travel kemudian menyerahkan dokumen manifes yang diklaim sebagai tiket perjalanan sah, sehingga panitia meyakini seluruh kebutuhan transportasi peserta sudah rampung.

Namun, borok agensi mulai terendus saat 11 anggota tim pendahulu (ofisial) dijadwalkan terbang lebih awal pada 18 Juni 2026. Saat proses check-in di bandara, otoritas maskapai menyatakan kode booking mereka tidak dapat diterbitkan menjadi boarding pass.

“Saat kami lakukan pengecekan langsung ke pihak maskapai, data pemesanan atas nama kontingen Kepri memang ada di sistem, tetapi statusnya belum dibayar oleh pihak travel. Di situlah kami baru mengetahui ada masalah besar,” urai Jumaga.

Mendapati situasi kritis tersebut, Jumaga mengaku seluruh pengurus LPPD langsung memusatkan energi untuk menyelamatkan keberangkatan sisa kontingen. Mereka berupaya memburu sisa kursi kosong dari berbagai maskapai agar peserta tetap bisa bertolak ke Manokwari, walau harus terpecah secara bertahap dan bergelombang.

Akibat keterbatasan interkoneksi penerbangan menuju Papua, keterlambatan massal tidak dapat dihindari. Imbasnya, Tim PSW Kepri dinyatakan gugur dan tidak dapat berkompetisi karena melewati batas waktu registrasi panggung Pesparawi Nasional.
Terkait sikapnya yang sempat bungkam saat video telantarnya peserta viral di platform TikTok, Jumaga menjelaskan bahwa hal itu merupakan strategi taktis agar tidak memperkeruh suasana di lapangan.

“Saya sengaja tidak menjawab cecaran media saat itu, karena fokus utama kami adalah bagaimana menyelamatkan psikologis peserta yang tertahan di Jakarta agar bisa sampai ke Manokwari, lalu memulangkan mereka kembali ke Batam dengan selamat,” dalihnya.

Saat ini, seluruh kontingen Pesparawi Kepri dipastikan sudah tiba kembali di Kota Batam dalam kondisi sehat. Mengingat dana yang digunakan merupakan uang negara, LPPD Kepri bergerak cepat menyiapkan berkas laporan ke pihak kepolisian.

“Persoalan dengan pihak travel ini mutlak kami bawa ke ranah hukum pidana. Kami akan kawal prosesnya hingga tuntas dan memastikan uang pemerintah tersebut dikembalikan utuh ke kas daerah,” tutur Jumaga.