Batamclick.com,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyediakan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) sebagai fasilitas tempat tinggal sementara bagi ibu hamil, khususnya yang berasal dari pulau dan memerlukan pelayanan persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah di Natuna, Minggu, mengatakan ibu hamil yang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut merupakan pasien yang telah menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan dinyatakan membutuhkan penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), seperti RSUD.
“Bagi ibu hamil yang tinggal di pulau-pulau, atau jarak tempat tinggal jauh dengan RSUD bisa memanfaatkan fasilitas ini,” ucapnya.
Selain menyediakan tempat tinggal sementara, pemerintah daerah juga menyiapkan layanan konsumsi bagi ibu hamil selama berada di RTK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Hikmat, keberadaan RTK diharapkan dapat memperpendek jarak dan waktu tempuh menuju rumah sakit, sehingga risiko kematian ibu hamil dan anak dapat diminimalkan.
“Jadi, ibu hamil yang mengalami komplikasi atau memerlukan penanganan yang tidak dapat dilakukan di puskesmas bisa dirujuk ke RSUD dan memanfaatkan RTK,” ujar dia.
Selain RTK, Pemkab Natuna juga menyediakan tempat tinggal sementara bagi masyarakat yang menjalani pengobatan rujukan di RSUD. Fasilitas tersebut merupakan mess milik masing-masing kecamatan yang dikelola oleh unit kerja terkait.
“Bagi masyarakat yang dirujuk ke RSUD dan tidak memiliki tempat tinggal sementara, bisa memanfaatkan mess kecamatan masing-masing,” kata Hikmat.
Sumber, Antara









