Bupati Aneng Terima LHP BPK, Anambas Raih Opini WTP Tahun 2025

BATAMCLICK.COM, BATAM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Riau berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Raja Isa, Batam Kota, Selasa (2/6/2026).

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Kehadiran keduanya menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, S.E., Ak., M.Si. Dalam kesempatan itu, Kabupaten Kepulauan Anambas kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Raihan tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menyusun dan mengelola laporan keuangan daerah secara baik sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas kembali berhasil mempertahankan opini WTP.

“Alhamdulillah, pencapaian Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” ujar Aneng.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas arahan, masukan, dan proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Seluruh rekomendasi yang diberikan akan menjadi perhatian kami untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah ke depan,” tambahnya.

Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan mampu mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan yang baik serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.*(Edi).

Editor: Heri