APBD Perubahan 2025 Pemprov Kepri Disahkan, Fokus ke Pendidikan dan Infrastruktur

APBD Perubahan 2025 Pemprov Kepri sebesar Rp3,933 triliun disahkan. Anggaran difokuskan pada pendidikan, infrastruktur, serta pelayanan dasar demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.
APBD Perubahan 2025 Pemprov Kepri sebesar Rp3,933 triliun disahkan. Anggaran difokuskan pada pendidikan, infrastruktur, serta pelayanan dasar demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.

APBD Perubahan 2025 Pemprov Kepri Disahkan DPRD

APBD Perubahan 2025 Pemprov Kepri resmi disahkan dengan nilai Rp3,933 triliun. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kepri di Gedung DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/8/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kepri, Bahtiar, menjelaskan bahwa dalam APBD-P 2025 terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp7,3 miliar, dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun. Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya dana transfer pusat ke daerah, yakni dari Rp2,157 triliun turun menjadi Rp2,005 triliun.

Namun, penurunan tersebut tertutupi oleh kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) yang melonjak Rp144 miliar, dari Rp1,760 triliun menjadi Rp1,904 triliun.

Kenaikan PAD Jadi Penopang Utama

Bahtiar merinci bahwa proyeksi PAD mengalami peningkatan di beberapa sektor. Pajak daerah naik Rp33,4 miliar, dari Rp1,583 triliun menjadi Rp1,617 triliun. Retribusi daerah juga meningkat, dari Rp132 miliar menjadi Rp168,9 miliar.

Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp450 juta, sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah melonjak signifikan Rp74 miliar, dari Rp41,4 miliar menjadi Rp115,4 miliar.

Di sisi belanja, angka juga naik dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ikut meningkat dari Rp5 miliar menjadi Rp27 miliar. Meski demikian, pengeluaran pembiayaan tetap Rp5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada BUMD Energi Kepri.

Fokus pada Pendidikan dan Pelayanan Publik

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 Pemprov Kepri tetap memprioritaskan belanja wajib sesuai amanat undang-undang. Anggaran pendidikan mencapai Rp1,1 triliun atau 28,23 persen dari total APBD, jauh di atas kewajiban minimal 20 persen.

Sementara itu, alokasi untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai Rp1,07 triliun atau 33,28 persen, masih di bawah batas maksimal 40 persen. Sedangkan belanja pegawai menyentuh Rp1,236 triliun atau 33,74 persen, sedikit di atas batas maksimal 30 persen. Kondisi ini dipengaruhi oleh penambahan jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menyentuh Kebutuhan Dasar Masyarakat

Ansar menambahkan, APBD-P 2025 juga diarahkan untuk mendukung standar pelayanan minimal (SPM). Fokus utamanya meliputi bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, permukiman, perlindungan masyarakat, dan sektor sosial.

“Penyusunan APBD-P ini dilakukan secara intensif dan serius agar anggaran memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepri, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar,” ucap Ansar.

Ia menekankan bahwa APBD Perubahan 2025 Pemprov Kepri mencerminkan dinamika fiskal yang terus menyesuaikan kondisi daerah. “Kita ingin APBD mampu mendorong penguatan ekonomi daerah serta pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.