BATAMCLICK.COM: Sertifikat tanah warga Rempang akhirnya berada di tangan pemiliknya. Suasana hangat terasa di Tanjung Banon, Selasa (12/8/2025) siang, ketika Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman bersama Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan 94 sertifikat tanah kepada warga yang telah menempati hunian tetap.
Amsakar berdiri di depan warga, suaranya lantang terdengar melalui pengeras suara. Ia mengingatkan, tanah dan rumah yang baru saja diterima bukan sekadar dokumen dan bangunan. “Kami ingatkan agar jangan mudah melepas,” katanya tegas.
Menurutnya, di Batam tidak mudah mendapatkan tanah dengan status hak milik, apalagi berukuran 500 meter persegi dan lengkap rumah tipe 45. Ia menegaskan bahwa tanah ini adalah aset berharga yang harus terjaga.
Pesan Penting: Tempati Sesuai Daftar
Selain itu, Amsakar mengimbau agar warga menempati rumah sesuai blok yang telah mereka pilih. “Masyarakat yang sudah memilih blok jangan lagi minta ubah. Sertifikat sedang dalam proses, dan perubahan akan membuat pekerjaan administrasi semakin lama dan ruwet,” ujarnya.
Total 162 Sertifikat Sudah Diserahkan
Program ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada Maret 2025, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menyerahkan 68 sertifikat. Kini, jumlah total sertifikat yang sudah sampai ke tangan warga Rempang mencapai 162.
Menteri Iftitah menegaskan, pembagian sertifikat tanah merupakan bagian dari Program Transmigrasi Tuntas. Program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas hak tanah, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat dalam mendukung pengembangan ekonomi baru di Kepulauan Riau.
Rempang Eco-City Jadi Percontohan Transmigrasi Modern
Dalam pengembangannya, Kementerian Transmigrasi akan menjalankan lima program di kawasan Rempang Eco-City:
- Transmigrasi Tuntas – kepastian hukum hak atas tanah.
- Transmigrasi Lokal – pemberdayaan masyarakat setempat.
- Transmigrasi Patriot – pendampingan oleh generasi unggul.
- Transmigrasi Karya Nusantara – penciptaan lapangan kerja.
- Transmigrasi Gotong Royong – kolaborasi pemerintah daerah dan lembaga lain.
Hunian tetap di Tanjung Banon akan menjadi proyek percontohan transmigrasi modern. Lengkap dengan fasilitas pendidikan, rumah ibadah, kantor pemerintahan, hingga lapangan sepak bola, pasar, pelabuhan, dan fasilitas air bersih. Aspal mulus akan menutupi jalan lingkungan dengan ROW 8 meter.
Janji Negara untuk Warga
Bagi Amsakar Achmad, pemberian Sertifikat Hak Milik ini adalah bentuk nyata janji negara kepada rakyatnya. “Jangan ada lagi rasa risau. Nanti kampung kita ini akan menjadi percontohan pemukiman terintegrasi dengan fasilitas lengkap,” tegasnya.
Ia meyakinkan bahwa dengan kelengkapan sarana dan prasarana, Tanjung Banon bukan hanya akan menjadi tempat tinggal yang nyaman, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi warga Rempang.









