KDRT di Batam: Amsakar Ajak Ibu-ibu Jadi Benteng Perlindungan Anak dan Perempuan

KDRT di BATAM
KDRT di Batam: Amsakar Ajak Ibu-ibu Jadi Benteng Perlindungan Anak dan Perempuan

KDRT di Batam masih menjadi persoalan serius. Di hadapan 130 kader PKK dari seluruh kecamatan, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antarlembaga demi membangun perlindungan yang kokoh bagi perempuan dan anak. Ia menyampaikan hal itu dalam kegiatan penyuluhan di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (19/6/2025), yang juga membahas pencegahan TPPO.

“Wilayah kita sangat strategis namun penuh tantangan. Batam sebagai kota perbatasan sangat rentan terhadap perdagangan orang. Karena itu, perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” tegas Amsakar.

Perempuan dan Anak: Pilar Masa Depan yang Harus Dilindungi

Amsakar menyoroti fakta bahwa perempuan dan anak masih sering dipersepsikan sebagai pihak lemah, sehingga menjadi sasaran empuk kekerasan maupun eksploitasi. Dalam konteks itu, menurutnya, para ibu memiliki peran sangat penting.

“Di tangan ibu-ibu lah karakter anak terbentuk. Kita butuh para ibu yang tangguh, berpengetahuan, dan mampu menciptakan ruang aman di rumah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa membangun ruang aman tidak cukup dari sisi fisik saja, tetapi juga melalui pendekatan emosional dan edukatif yang kuat.

Menekan Angka KDRT di Batam Melalui Kader PKK

Sekretaris Dinas P3APPKB Kota Batam, Royhandy Rifanto, melaporkan bahwa sepanjang 2024 tercatat 266 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Batam—terdiri dari 219 kasus pada anak dan 47 kasus terhadap perempuan.

“Angka ini harus jadi alarm. Karena itu kami libatkan kader PKK sebagai mitra aktif yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Royhandy.

Melalui pelatihan ini, para kader PKK diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka masing-masing, menyampaikan pesan penting perlindungan dan pencegahan sejak dari rumah.

Wujud Nyata Kepedulian: Laporkan, Jangan Diam

Dalam penutupnya, Amsakar mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan kekerasan atau dugaan TPPO. Ia juga menyampaikan agar pihak terkait, terutama Dinas P3APPKB, merespons cepat laporan yang masuk.

“Kalau menemukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, laporkan ke pihak berwajib, ke Dinas P3APPKB. Jangan tunggu korban semakin menderita,” pungkasnya.(rusdi)