Sekda Karimun Ditunjuk Jadi PLh Bupati

Wagub Kepri Marlin Agustina menyerahkan Surat Perintah kepada Muhammad Firmansyah yan ditunjuk sebagai PLh Bupati Karimun, Senin (22/3) di Gedung Graha Kepri-Batam

BATAMCLICK.COM: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLh) Bupati Karimun. Penunjukan itu ditandai dengan penyerahan surat perintah oleh Wagub Kepri, Marlin Agustina di Gedung Graha Kepri-Batam, Senin (22/3).

Ditunjuknya Muhammad Firmansyah sebagai PLh Bupati Karimun, karena posisi Bupati dan Wakil Bupati Karimun saat ini masih kosong, sementara pejabat yang lama Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim telah habis terhitung sejak 23 Maret.

Meski Aunur Rafiq Anwar Hasyim dipastikan kembali memimpin Kabupaten Karimun untuk periode 2021-2024, namun pasangan petahana itu belum dilantik karena baru saja selesai proses persidangan di Mahkamah Konstitusi yang menolak semua gugatan dari pasangan calon nomor urut 02, Iskandarsyah-Anwar Abubakar.

Kabag Informatika dan Humas Pemkab Karimun, Diri Irawan ketika dikonfirmasi mengatakan, ditunjuknya Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah sebagai PLh Bupati Karimun tertuang didalam surat perintah nomor 130/492/B.PEMTAS-SET/2021 Gubernur Kepulauan Riau. Dia mulai bertugas sebagai PLh Bupati Karimun terhitung sejak 24 Maret.

“Surat Perintah diserahkan oleh Ibu Wagub Kepri, Marlin Agustina di Gedung Graha Kepri Lantai 6 Kota Batam, dan diterima oleh Bapak Muhammad Firmansyah,” terang Didi.

Dengan telah diserahkannya surat perintah itu, maka Firmansyah akan menjalankan tugas sebagai PLH Bupati Karimun, sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati Karimun defenitif.

Tugas Plh juga untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Karimun, mengingat jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2016-2021 telah berakhir terhitung 23 Maret 2021. Juga memfasilitasi proses usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun masa jabatan tahun 2021-2024.(*)