Batamclick.com, BATAM — Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol. Asep Safrudin, meresmikan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepri dalam rangkaian apel pagi di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (29/6/2026).
Pembentukan unit baru ini merupakan upaya nyata Korps Bhayangkara dalam memperkuat pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan profesional.
Agenda tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polda Kepri dan Satreskrim Polres/Ta jajaran.
Dalam arahannya, Irjen Pol.
Asep Safrudin menegaskan bahwa masyarakat saat ini menaruh harapan besar pada kehadiran Polri yang mampu merespons setiap laporan dengan cepat. Oleh karena itu, ia meminta semangat respons cepat ini tidak hanya diadopsi oleh personel URC, melainkan menjadi komitmen seluruh anggota Polri.
“Pelayanan cepat tidak hanya diukur dari kecepatan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), tetapi juga kecepatan dalam menerima laporan, memberikan informasi, menangani pengaduan, hingga menyelesaikan setiap permasalahan masyarakat. Saya minta seluruh pejabat fungsi meningkatkan pengawasan agar tidak ada pengaduan warga yang diabaikan,” tegas Kapolda Kepri.
Guna mendukung efektivitas di lapangan, Kapolda juga menginstruksikan optimalisasi Layanan Kepolisian 110 sebagai saluran utama aduan masyarakat. Seluruh operator telah dibekali mekanisme distribusi laporan yang terintegrasi, sehingga personel di lapangan bisa langsung bergerak sesaat setelah informasi diterima.
Saat sesi doorstop usai kegiatan, Kapolda menjelaskan bahwa URC merupakan tim khusus dari fungsi Reserse yang dibentuk dari tingkat Polda hingga seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Kepri, mulai dari Barelang hingga ujung Natuna.
Tim ini difokuskan untuk menekan tindak pidana kejahatan jalanan (street crime), seperti Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C.
“Unit Reaksi Cepat kami bentuk agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Tim ini tidak hanya bergerak setelah menerima laporan, tetapi juga aktif melaksanakan patroli di daerah rawan sebagai upaya pencegahan. Kendaraan operasional mereka juga telah diberi identitas khusus agar mudah dikenali masyarakat sekaligus memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi pelaku kejahatan,” ujar Asep.
Secara teknis, setiap Unit Reaksi Cepat diperkuat oleh minimal satu tim yang beranggotakan 10 personel.
Secara keseluruhan, ada sekitar 105 personel yang disiagakan di Polda Kepri dan Polres jajaran.
Personel URC memiliki kualifikasi khusus untuk melakukan tindakan kepolisian yang komprehensif mulai dari patroli taktis, mendatangi TKP, mengamankan pelaku, melakukan olah TKP awal, hingga membawa perkara ke proses penyidikan.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka. Kehadiran URC diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan, sekaligus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau,” pungkas jenderal bintang dua tersebut.









