Menkominfo Wajibkan Semua Vendor Perbarui Sistem Keamanan di Pusat Data Nasional

BATAMCLICK.COM: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah akan diwajibkan untuk melakukan pencadangan data. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap serangan siber yang menargetkan Pusat Data Nasional (PDN) dan mengganggu berbagai layanan publik selama sepekan terakhir.

“Dalam jangka pendek, pertama, kami melakukan forensik dan asesmen dengan terus berupaya mendekripsi dan memperkuat seluruh ekosistem, terutama di Surabaya, Serpong, dan Batam,” kata Budi Arie dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (27/6/2024). “Kedua, kami akan mengeluarkan keputusan Menkominfo untuk mewajibkan setiap kementerian dan lembaga daerah memiliki backup data,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Ahmad Resmikan Penggunaan Kembali Masjid Al-Muhajirin Setelah Revitalisasi

Budi Arie juga menyatakan bahwa Kemenkominfo akan meminta semua vendor untuk memperbarui teknologi keamanan siber terbaru.

Untuk jangka menengah, setelah hasil forensik dan asesmen dirilis, pemerintah akan menyusun arsitektur ekosistem PDN yang memiliki tingkat keamanan siber berkelanjutan dan permanen.

“Pemerintah sedang menyusun dan melakukan langkah-langkah strategis yang cepat, komprehensif, dan terpadu di level nasional untuk pemulihan dan perbaikan sistem secara menyeluruh, lintas kementerian dan lembaga daerah,” ujar Budi Arie.

Diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan siber sejak Kamis (20/6/2024) dan belum pulih sepenuhnya hingga hari ini. Serangan ini tidak hanya mengganggu berbagai layanan, tetapi juga mengakibatkan data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera oleh peretas.

BACA JUGA:  Satgas TMMD Bantu Angkat Beras Milik Warga Untuk Dijual Kepasar

Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BSSN, Polri, dan Telkom sebagai pengelola PDN sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut, namun belum berhasil. Pemerintah akhirnya mengakui kegagalan dalam memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.

“Kami berupaya keras melakukan recovery dengan sumber daya yang kami miliki. Data yang sudah terkena ransomware tidak bisa kami pulihkan. Saat ini, kami menggunakan sumber daya yang masih tersedia,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).

Penulis: Detik.comEditor: Abim