Batamclick.com, Batam – Meninggalnya salah satu Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Batam beberapa waktu lalu, menjadi perhatian Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kepri.
Ketua DPD LCKI Kepri, Fisman F Gea mengatakan pembentukan tim independen atas penyelidikan musibah meninggalnya korban bernama Siprianus Apiatus Bin Philipus (27), untuk mengungkap fakta bukan didasarkan pada praduga dari berbagai pihak.
“Kita berharap dibentuk tim independen, sehingga penyeledikan bisa mengungkap fakta, bukan semata-mata praduga yang didapat dari berbagai pihak lain,” ujar Fisman kepada awak media, Senin (28/6/2021).
Lanjut Fisman, awalnya terindikasi korban meninggal dunia karena sakit, namun karena adanya praduga lain muncul berbagai persepsi yang sampai saat ini belum bisa dibuktikan.
“Itulah pentingnya tim independen agar dapat mengungkap fakta sebenarnya,” terang Fisman.
Dikatakan Fisman, dalam kasus ini kita juga perlu mendengar penjelasan dari kedua belah pihak, bukan satu pihak saja. Sehingga ada perimbangan informasi yang mengarah pada kebenaran fakta.
Perlu kita ketahui, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) merupakan bentukan mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Dai Bachtiar yang juga Ketua Presidium DPP LCKI.
Masih kata Fisman, bahwa kita mengetahui secara pasti riwayat korban, misalnya sebelum melakukan kejahatan, begitu juga saat penangkapan oleh pihak kepolisian dan saat penanganan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Hal-hal seperti di atas perlu diungkap oleh tim independen, sehingga menurutnya tidak semata-mata mengarahkan beban tanggung jawab dimana terakhir korban berada.
“Kita perlu mengungkap kasus ini, agar tidak terjadi kegaduhan di tengah kondisi pandemi Covid-19,” imbaunya.
LCKI Kepri mencatat ada sejumlah perubahan di Rutan Batam, yang menurutnya harus diapresiasi. Karenanya, berharap tim independen bisa mengungkap fakta sehingga perubahan tersebut bisa dinikmati.
Diantaranya, program jangka pendek, diantaranya Pembangunan Vihara ( Telah Terlaksana), Peningkatan Kapasitas Skill Pegawai / Pelatihan Menembak (Telah Terlaksana) dan Kegiatan Capacity Building / ESQ (Belum Terlaksana) 3 sampai 6 bulan.
Kemudian, ada program jangka menengah seperti halnya Pengadaan Mobil Ambulance dan Transpas (Telah Terlaksana), Pembangunan Pos Wasrik (Telah Terlaksana) dan Pembangunan Aula Serbaguna Warga Binaan ( Sedang dalam proses) 6 bln sampai 1 tahun. ” Ada juga program jangka panjang, yakni Pembangunan Rumah Dinas (Sedang Dalam proses) 1 tahun lebih,” ungkap Sekjen Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Batam.
” Saya mengimbau semua pihak bisa memberikan kepercayaan dan dukungan ke pihak penegak hukum, sehingga jelas pengungkapan kasusnya,” tutup Fisman.