Dishub Batam validasi 522 titik parkir jalan untuk perkuat pengawasan

Batamclick.com,
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memperkuat pengawasan parkir di tepi jalan umum dengan memvalidasi 522 parkir yang tersebar di wilayah Batam untuk memastikan tata pengelolaan sekaligus meningkatkan akurasi penerimaan retribusi parkir.

Kepala Dishub Batam Leo Putra mengatakan saat ini titik parkir di seluruh titik kota perlu divalidasi berdasarkan kondisi di lapangan.

“Harus ada database yang baik dan benar. Karena itu, sekarang kita validasi data titik parkir di Batam di tiap kecamatan memastikan titik dan jukir (juru parkir) di titik itu. Mulai hari ini kita turun dengan camat dan tim gabungan,” kata Leo di Batam, Kamis.

Menurut dia, validasi diperlukan agar setiap titik parkir memiliki data yang jelas, mulai dari koordinat lokasi, batas area parkir, jukir yang bertugas hingga target penerimaan retribusi.

Dishub Batam juga menyiapkan aplikasi untuk memetakan seluruh titik parkir. Melalui sistem tersebut, kata Leo, lokasi parkir nantinya dapat diketahui berdasarkan koordinat dan terhubung langsung dengan Dishub Batam.

“Jadi bukan data lisan tapi betul-betul berbasis data dan terkoneksi di database kita,” ujarnya.

Ia mengatakan pemutakhiran data juga dilakukan untuk mengidentifikasi potensi riil satuan ruang parkir (SRP) sebagai dasar penetapan dan optimalisasi target pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami menargetkan proses validasi terhadap seluruh titik parkir dapat selesai dalam waktu sekitar tiga bulan,” katanya.

Untuk mendukung proses tersebut, Dishub Batam terus melakukan razia parkir.

“Kami terus melakukan razia parkir. Razia jangan hanya rutinitas, harus ada tim validasi yang masuk untuk mem-backup. Tahun ini akan dilaksanakan sebanyak 36 kali, sudah 3 kali kami turun. Kalau ada yang tidak benar akan diamankan, kalau ada kecurangan akan ditindak,” ujarnya.

Di sisi penerimaan, Leo mengatakan penataan dan validasi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan parkir sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Ia menyebut target retribusi parkir tahun 2026 mencapai sekitar Rp37 miliar. Target tersebut terdiri dari sekitar Rp21 miliar dari parkir tepi jalan, Rp6 miliar dari parkir mandiri dan Rp10 miliar dari stiker parkir tahunan.

“Untuk parkir mandiri itu sudah terpenuhi. Dari parkir tepi jalan ini yang masih belum optimal. Kemudian dari stiker parkir berlangganan lagi diproses di Pemerintah Provinsi agar harga barunya bisa segera diterapkan,” katanya.

Sebagai pembanding, target retribusi parkir sekitar Rp11 miliar pada 2024 dan meningkat menjadi Rp15 miliar pada 2025. Hingga bulan Agustus 2026, retribusi parkir masih tercatat di angka sekitar Rp8 miliar.

Leo mengatakan Dishub Batam akan mengoptimalkan penerimaan hingga akhir tahun. Berdasarkan perhitungannya, penerimaan dari retribusi parkir masih berpeluang berada di kisaran Rp20 miliar lebih.

“Insya Allah kami pastikan sampai tahun ini di atas Rp20 miliar,” ujarnya.

Sumber, Antara