
BATAMCLICK.COM: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengimbau organisasi pemerintah lebih adaptif, responsif, dan kolaboratif dalam menghadapi tantangan.
“Perubahan strategis yang dihadapi birokrasi saat ini menuntut organisasi pemerintah untuk lebih adaptif, responsif, dan kolaboratif. Setidaknya ada empat tantangan yang terjadi secara bersamaan, yaitu globalisasi, digitalisasi, ‘milenialisasi’, dan pandemi COVID-19. ,” ujarnya di Jakarta, Jumat (27/2/2022).
Tjahjo Kumolo mencatat bahwa perubahan telah menciptakan kondisi dan cara kerja baru dan membutuhkan sistem organisasi baru.
Secara khusus, pengalaman penanganan pandemi COVID-19 yang melanda hampir semua sektor politik, ekonomi, sosial, dan budaya, dapat dijadikan pelajaran penting dalam menjalankan birokrasi.
“Harapannya, berbagai kebijakan dan program pembangunan yang dibuat dapat dengan cepat dan tepat menjawab berbagai perubahan yang dinamis dan tidak pasti,” ujarnya.
Menurut dia, Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai penggerak utama pemerintahan, merupakan aset penting bagi negara. Perkembangan ASN harus mengikuti perkembangan lingkungan global dan perkembangan tuntutan masyarakat akan birokrasi yang berkualitas.
“Berdasarkan data statistik pegawai negeri sipil yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada tahun 2025 mayoritas ASN akan menjadi generasi milenial, dan (jumlahnya) diprediksi akan lebih kuat pada tahun 2030. Oleh karena itu, perubahan birokrasi harus dilakukan. dirancang untuk menjadi ekosistem ASN digital yang akan mendominasi jumlah pegawai di pemerintahan,” jelasnya.
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah memberikan dampak yang signifikan terhadap segala aspek kehidupan, termasuk penyelenggaraan pemerintahan.
“Presiden Joko Widodo menegaskan birokrasi harus cepat melayani dan memberi izin. Birokrasi juga harus mampu mengubah pola pikir yang linier, monoton, dan tidak terjebak dalam zona nyaman, terutama terkait pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, ” dia berkata.
Dalam upaya mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, pemerintah juga telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), ujarnya.
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” kata menteri.***
Sumber : Antara









