Warga korban pencurian sepeda motor datangi Polda Kepri

Batamclick.com,
Sejumlah warga Kota Batam yang menjadi korban pencurian sepeda motor mendatangi Polda Kepulauan Riau untuk mengecek apakah motor milik mereka telah kembali, setelah Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil menangkap sindikat pencuri sepeda motor.

Warga datang sehari setelah rilis ungkap kasus penangkapan sindikat pencurian sepeda motor oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri. Sejak Jumat pagi, hingga sore mereka datang membawa serta dokumen sah pemilik kendaraan seperti buku TNKB, STNK dan surat laporan polisi terkait pencurian sepeda motor.

Imelda (40) warga Batu Aji, datang ke Polda Kepri setelah mendapatkan informasi melalui sosial bahwa motor-motor hasil curian periode Oktober 2025 sampai Januari 2026 berhasil diamankan Subdit III Jatanras Ditrskrimum.

“Saya tahu dari media sosial koran lokal, katanya warga yang merasa kehilangan motor pada periode Oktober sampai Januari bisa mengecek motor-motor miliknya di Mapolda Kepri,” kata Imelda.

Dia menceritakan motor yang raib adalah milik kakaknya yang dibeli secara kontan seharga Rp15 juta. Motor tersebut hilang pada Januari 2026 saat diparkir di kawasan SP Plaza Batu Aji.

“Padahal motornya baru enam bulan pakai, dicuri terparkir di SP Plaza,” katanya.

Setibanya di Mapolda Kepri, Imelda melihat ada sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor kakaknya, namun perlu dipastikan lagi apakah benar sepeda motor tersebut milik kakaknya. Ini di buktikan dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan dokumen resmi kendaraan pemilik.

Namun sayangnya, motor yang telah dicuri oleh pelaku telah dikikis nomor mesinnya sehingga tidak bisa terbaca lagi. Sedangkan nomor mesin perlu pengecekan secara teknis dikarenakan letaknya di dekat tangki BBM.

“Kalau nomor mesinnya sudah enggak terbaca lagi, tinggal nomor rangka ini untuk memastikannya,” ujarnya.

Kehilangan serupa juga dialami Eldy (56) warga Bengkong yang kehilangan sepeda motornya bulan Februari 2026. Motor metic jenis Scoopy itu baru satu tahun beli secara tunai dan baru bayar pajak tahunan.

Motor Eldy hilang saat diparkir di depan rumah kerabatnya yang berada di kawasan kapling di Batam Kota.

“Motor itu saya belinya tunai buat dipakai kuliah sama anak saya. Dicuri dua minggu lalu, posisi terparkir di depan rumah jam 19.30 WIB, waktu Isya,” katanya.

Eldy juga menceritakan dirinya sempat pergi ke “orang pintar” untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya.

“Kata orang pintar motornya ada di kawasan Baloi Emas,” ujarnya.

Eldy dapat informasi dari salah satu penyidik untuk mengecek apakah sepeda motor ada di antara 14 sepeda motor yang berhasil diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

Menurut salah satu penyidik, sudah ada lima warga yang datang untuk mengecek sepeda motor miliknya. Baru dua unit yang kepemilikannya cocok.

Pada Kamis (26/2), Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menangkap tiga pelaku sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kota Batam dan Kabupaten Karimun.

Sindikat tersebut telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 41 tempat kejadian. Para pelaku inisial R alis PI selaku pemetik (pencurinya), MS dan A selaku penadahnya. Dari 41 aksi pencurian itu, penyidik berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor hasil curian.

Kabid Humas Polda Kombes Pol. Nona Pricilia Ohei berpesan kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dengan peristiwa pencurian kendaraan bermotor ini.

Apabila masyarakat mengalami kejadian, dapat langsung melaporkan dengan menghubungi call center 110 akan langsung diberikan pelayanan jajaran Polda Kepri.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya dapat menghubungi Ditreskrimum Polda Kepri nanti akan dilakukan pengecekan atau penyampaian oleh jajaran, silahkan untuk membawa bukti-bukti kepemilikannya sehingga bisa termonitor dan motornya dapat dibawa kembali,” kata Nona.

Sumber, Antara