Kapolres Karimun Santuni Penyandang Disabilitas di Sei Lakam Timur

BATAMCLICK.COM, Karimun – Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan memberikan bantuan kepada Muhammad Rafalis (22) penyandang disabilitas yang tinggal di Orari Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Jumat (26/3/2021).

Bantuan berupa sembako dan santunan yang rutin dilakukan Kapolres Karimun setiap hari Jumat tersebut merupakan program bhakti sosial Polres Karimun dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas serta dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa Pandemi Covid-19.

Bantuan untuk penyandang disabilitas tersebut diantar langsung Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan didampingi Kasat Binmas AKP BT Nasution ke kediaman Muhammad Rafalis.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Karimun Hari Ini, 9 Positif dan 5 Orang Sembuh

“Bantuan yang kami berikan berupa sembako serta santunan. Hal ini sebagai bentuk kepedulian Polres Karimun kepada warga yang kesulitan, gangguan/musibah yang patut mendapatkan perhatian kita semua dalam rangka PEN di masa pandemi Covid-19,” Muhammad Adenan, dalam siaran persnya.

Mendapat bantuan sembako dan santunan yang diantarkan langsung Kapolres Karimun, keluarga penyandang disabilitas tersebut mengucapkan terima kasih, yang sebesar besarnya kepada Kapolres Karimun dan jajarannya.

“Kami sangat berterimakasih kepada bapak Kapolres Karimun, berkat kedermawanan beliau kami sangat terbantu,” ucap ibunya Muhammad Rafalis.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Karimun Amankan Knalpot Brong Sampai ke Parkiran Sekolah

Ibunya Muhammad Rafalis juga menjelaskan, anaknya ini mengalami disabilitas/kelumpuhan dan keterbelakangan mental sejak dari lahir.

Muhammad Rafalis yang sudah ditinggal pergi ayahnya lantaran telah meninggal dunia, kini tinggal bersama ibunya yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas dan adiknya. Dikarenakan keterbatasan ekonomi, Muhammad Rafalis sangat menantikan uluran tangan dan perhatian pemerintah.

Sumber: BATAMTODAY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *