Batamclick.com,
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menegaskan mulai 1 Maret 2026 tidak akan melayani penerbitan Kartu Pencari Kerja (AK1) bagi pemohon dengan KTP dari luar daerah Kota Batam.
Kepala Disnaker Batam Yudi Suprapto menyampaikan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kartu AK1.
“Per 1 Maret 2026 pelayanan penerbitan AK1 tidak diberikan kepada pencari kerja dengan KTP atau KK (Kartu Keluarga) luar daerah Kota Batam,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Selasa.
AK1 atau Kartu Pencari Kerja merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Disnaker setempat, yang membuktikan seseorang terdaftar sebagai pencari kerja aktif.
Pada saat ini pelayanan penerbitan AK1 dapat diurus di Kantor Disnaker Batam untuk masyarakat dari luar daerah, namun hal tersebut ditiadakan dalam waktu dekat.
“Untuk yang ber-KTP Batam tetap normal. Pengurusan dapat dilakukan di kantor kecamatan maupun langsung di Kantor Disnaker Batam,” kata dia.
Yudi menjelaskan kebijakan ini berfungsi sebagai langkah pengendalian migrasi tenaga kerja dari luar daerah.
“Ini merupakan upaya untuk mengendalikan migrasi tenaga kerja dari luar daerah, karena Batam merupakan daerah tujuan migrasi kerja. Maka akan ada penertiban AK1 guna menjaga akurasi data pencari kerja lokal,” kata dia.
Namun ia menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam tidak melarang masyarakat luar daerah untuk mencari kerja di Batam.
“Batam tidak melarang orang mencari kerja di Batam. Namun kami perlu memastikan tertib administrasi data kependudukan agar perencanaan daerah tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan angka pengangguran Batam berada di kisaran 7,5 persen dan pemerintah ingin memastikan apakah angka tersebut sudah akurat menggambarkan kondisi ketenagakerjaan di lapangan.
“Untuk calon tenaga kerja, Disnaker Batam juga mengimbau untuk mendaftar pada aplikasi Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dengan membuat akun simnaker-batam.id agar terdaftar sebagai tenaga kerja,” kata dia.
Melalui penertiban ini pihaknya ingin memastikan berbagai program, seperti pelatihan kerja, bimbingan, informasi lowongan kerja, hingga edukasi terkait hubungan industrial, dapat tepat sasaran bagi tenaga kerja lokal.
“Kami ingin agar program dan kegiatan yang kami susun berjalan optimal, misal untuk memberi bimbingan kepada pencari kerja tentang informasi pasar kerja, lowongan pekerjaan, edukasi tentang perselisihan hubungan industrial, dan lainnya,” kata Yudi.
Sumber, Antara








