Kesepakatan di Ruang Paripurna
APBD Perubahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2025 akhirnya disepakati. Melalui rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (21/8/2025), DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepri menetapkan besaran APBD Perubahan 2025 senilai Rp3,933 triliun.
Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kepri.
“Perubahan APBD ini kita lakukan sesuai ketentuan Pasal 169 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pasal 16 PP Nomor 12 Tahun 2018,” ujar Dewi.
Angka yang Bergerak, Fokus yang Tetap
Dalam pembahasan, sejumlah pos anggaran mengalami penyesuaian. Pendapatan daerah yang semula Rp3,918 triliun turun menjadi Rp3,911 triliun. Sebaliknya, belanja daerah naik dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun.
Di sisi lain, pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan signifikan, dari Rp240 juta menjadi Rp22,28 miliar. Rinciannya, penerimaan berasal dari SILPA sebesar Rp27,28 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal ke BUMD PT Energi Kepri mencapai Rp5 miliar.
“Dengan penyesuaian ini, total APBD Kepri pada perubahan tahun anggaran 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp3,933 triliun,” tegas Dewi.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam pidatonya memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, sinergi inilah yang memastikan pembangunan daerah berjalan tanpa hambatan meskipun dinamika fiskal terus bergerak.
“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2025. Perubahan ini mencerminkan dinamika fiskal yang harus kita sesuaikan agar pembangunan di Kepri tetap berjalan optimal,” kata Ansar.
Ia menambahkan bahwa fokus pemerintah tetap sama, yaitu memastikan setiap rupiah APBD digunakan seefektif mungkin untuk kepentingan masyarakat.
“Kita ingin APBD benar-benar mendorong penguatan ekonomi daerah serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Penutup dengan Harapan
Rapat paripurna akhirnya ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025. Dokumen itu kemudian diserahkan langsung oleh Gubernur Ansar Ahmad kepada pimpinan DPRD Kepri.
Lebih dari sekadar dokumen angka, APBD Perubahan ini membawa harapan baru. Harapan bahwa setiap penyesuaian yang dibuat akan menghadirkan manfaat nyata, memperkuat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.










