KPK Usut Perusakan Segel di Rumah Gubernur Riau

KPK menelusuri motif perusakan segel di Rumah Gubernur Riau yang terkait kasus dugaan korupsi pemerasan. Simak kronologi lengkap, konteks OTT, dan perkembangan penyidikan.
KPK menelusuri motif perusakan segel di Rumah Gubernur Riau yang terkait kasus dugaan korupsi pemerasan. Simak kronologi lengkap, konteks OTT, dan perkembangan penyidikan.

Rumah Gubernur Riau kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya perusakan segel pada rumah dinas tersebut. KPK menyatakan bahwa tindakan itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bagian dari dugaan upaya perintangan penyidikan dalam kasus korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

KPK Telusuri Motif dan Pelaku

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaganya terus menelusuri motif di balik perusakan segel itu. Ia menyebut bahwa penyidik ingin memastikan siapa yang melakukan tindakan tersebut dan apakah ada pihak lain yang meminta atau menyuruhnya.

“Motif dan pelaku perusakan pasti ditelusuri, termasuk siapa yang menyuruh,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11) malam. Karena perusakan segel itu masuk kategori upaya menghalangi penyidikan, KPK meminta semua pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau agar tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum.

Serangkaian OTT dan Penetapan Tersangka

Pengusutan ini tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 November 2025 menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya. Sehari kemudian, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam datang menyerahkan diri.

Pada tanggal yang sama, KPK memastikan sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut, meskipun belum menyampaikan rinciannya ke publik. Barulah pada 5 November 2025, KPK mengumumkan tiga nama tersangka: Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.

Penyidikan Tetap Berlanjut

Dengan temuan perusakan segel di Rumah Gubernur Riau, KPK memastikan proses penyidikan terus berlanjut dan penguatan koordinasi dilakukan. Lembaga antikorupsi itu menegaskan komitmennya untuk mengusut seluruh pihak yang terlibat, baik dalam tindakan korupsi maupun upaya menghalang-halangi proses hukum.