Polresta Barelang Resmikan Posko PPKM Di Gedung Posyandu Taman Pesona Indah Kec. Batu Aji

BATAMCLICK.COM, Polresta Barelang – Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK yang di wakilkan oleh Kasat Binmas AKBP Dunya Harun menghadiri peresmian peresmian Pos PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro di gedung Posyandu Perum Taman Pesona Indah Rt 01 RW 09 Kel Tg uncang Kec Batu Aji Kota Batam. Jumat (21/05/2021).

Adapun kegiatan Peresmian Posko PPKM dihadiri oleh AKBP Dunya Harun Kasat Binmas Polresta Barelang, AKBP Jun Chaidir Kapolsek Batu Aji, Ridwan Afandi S.STP, M.Eng Camat Batu Aji, PELTU M Simbolon mewakili Danramil, AKP Sugianto Wakapolsek Batu Aji, IPTU Afrizal Kanit Binmas Polsek Batu Aji, IPTU Budi P Kanit IK, IPTU Susanto Kanit Patroli, Anwaruddin S.Pd MM Lurah Tg Uncang, Umri Puskesmas Tg Uncang, AIPDA Zebua Bhabinkamtibmas Kel Tg Uncang, SERTU Sumardi Babinsa Kel Tg uncang, Abdul Gani Ketua RW 09 serta Perangkat RT, RW dan kader Posyandu.

BACA JUGA:   Nasib Kontingen SIWO PWI Kepri di Tangan Gubernur

Kapolresta Barelang mengatakan Pembentukan Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertujuan mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan, pencegahan penyebaran Covid-19 Dan bagi warga yang terdata terdampak penularan Covid-19 dapat langsung di tangani dengan cepat, bagi yang kontak dengan pasien dapat dilakukan Aspek penanganan 3T (testing, tracing, dan treatment) agar penularan virus corona dapat di cegah.

Kepada Petugas yang di Posko PPKM agar memahami instruksi Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2021 tentang Perpajangan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.

BACA JUGA:   Wali Kota Batam, Muhammad Rudi Hadiri Sertijab Kepala BPK Kepri

Pembentukan Posko PPKM juga dapat memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat dalam hal memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan menyampaikan himbauan kepada warga yang hadir pada kegiatan peresmian agar mengurangi kegiatan di luar rumah yang tidak perlu namun apabila beraktifitas keluar rumah agar menggunakan masker dan mengharap kita selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Mencuci tangan ,menggunakan masker,menjaga jarak , menghindar kerumunan dan mengurangi mobilitas) sehingga pandemi ini cepat berlalu. Ungkap Kapolresta Barelang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *