KNPI Kepri Segera Gelar Musda Ke III, Ketua SC : Ini syarat Calon Ketua Baru..

Batamclick.com, Batam – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepri akan segera menggelar Musda ke III di kota Batam. Hal tersebut disampaikan Sekretaris KNPI Kepri Andi Mukhtar didampingi Ketua SC Musda III KNPI Kepri, Evedius Halima di Kawasan Batam Center, Senin (21/03/2022).

Dijelaskan Andi, Sebelumnya, pada periode pertama KNPI Kepri dipimpin oleh Berto Izaak Doko, sementara periode kedua KNPI Kepri yang dipimpin oleh Banjar Ahmad. Kemudian untuk tahun ini merupakan Musda ke III.

Untuk mempersiapkan hal tersebut, KNPI Kepri versi Noer Fajriansyah telah membentuk panitia khusus dan menunjuk Steering Committee dan Organizing Committee (OC).

Lanjut Andi menuturkan, kali ini pihaknya menggelar Musda Ke III. Sebab, pihaknya akan memilih kembali ketua baru sesuai arahan dari Ketua Umum KNPI Noer Fajriansyah yang memiliki SK Kemenkumham.

BACA JUGA:  Mengenal SILH, Aplikasi Baru dari Diskominfo Batam

“Kami akan melaksanakan Musda Sesuai arahan Ketum yang mengantongi SK Kemenkumham. Jadi, kami mengajak seluruh OKP yang ada di Kepri untuk bergabung,” terang Andi.

Sementara itu, Ketua SC Musda III KNPI Kepri, Evedius Halima memaparkan, segala sesuatu persiapan tentang musda telah kami siapkan. Sejauh ini ada sekitar 67 OKP yang telah mendaftar. Lalu, kami juga membuka pendaftaran bagi Bakal Calon ketua, tentunya hal tersebut sudah kita susun sesuai dengan syarat dan ketentuan.

“Kami akan memberikan batas waktu bagi OKP dan bakal calon ketua yang ingin mendaftar hingga, Jumat (25/03/2022). Mereka nantinya bisa mendafatr melalui google form atau secara langsung,” jelas Evedius.

BACA JUGA:  Di Tengah Kemeriahan Pesta Anak Pantai, Rudi Ingatkan Batam Harus Terus Dibangun

Adapun syarat dan ketentuan bagi OKP untuk peserta Musyawarah Daerah III dengan mengirimkan SK Kepengurusan tingkat Provinsi dan Surat mandat ke sekretariat panitia atau upload berkas tersebut dengan melalui tautan link https://bit.ly/pesertaMusdaKNPI2022

Lalu, syarat untuk pendaftaran calon ketua yaitu, pertama, sedang atau pernah aktif menjadi Pengurus KNPI tingkat Provinsi. Kedua, sedang atau pernah aktif menjadi Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) tingkat Provinsi.

Kemudian untuk point ketiga tidak melebihi 2 periode memimpin KNPI tingkat Provinsi. Point keempat mendapatkan Rekomendasi dukungan tertulis dari : (1) DPD KNPI Kabupaten/Kota di Propinsi Kepulauan Riau, (2) 6 OKP Nasional tingkat Propinsi berhimpun dalam KNPI. Lalu, pada point kelima, maksimal berusia 40 Tahun (belum mencapai usia 41 tahun).

BACA JUGA:  PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial, Wujudkan Kepedulian Kepada Sesama

Pada point keenam, menerima deklarasi Pemuda Indonesia, Permufakatan Pemuda Indonesia, AD/ART, Pokok Kerja KNPI, Peraturan Organisasi lainnya serta mempunyai waktu dan bersedia untuk berpartisipasi aktif dalam kepengurusan KNPI.

Berprestasi, Berdedikasi, Loyal terhadap organisasi / Ideologi Pancasila / Negara dan tidak pernah tercela dan bebas Narkoba serta bersedia bertanggung jawab untuk melaksanakan amanat organisasi hingga akhir masa jabatan

Point ke tujuh, Menyampaikan Surat Pernyataan Kesediaan untuk dipilih sebagai Calon Ketua DPD KNPI Periode 2021-2024. Bagi anda yang ingin mendaftar menjadi ketua KNPI atau bertanya soal kegiatan musda bisa menghubungi SC 081289695555 dan OC 081270162223.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *