BATAMCLICK.COM: Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat pencapaian yang membanggakan sepanjang tahun 2024. Kabupaten Natuna berhasil mengekspor komoditas perikanan senilai Rp12 miliar, dengan tujuan utama Hong Kong.
Penjabat (Pj) Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa ekspor tersebut dilakukan dari Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Natuna.
“Komoditas utama yang diekspor berupa ikan hidup, dengan total mencapai 96.937 ekor sepanjang 2024,” ungkap Iwan saat dihubungi dari Natuna, Selasa.
Jenis ikan yang mendominasi ekspor adalah ikan kerapu sebanyak 89.988 ekor, diikuti ikan kakatua 3.600 ekor, lobster 2.849 ekor, dan ikan napoleon sebanyak 500 ekor.
“Kapal dari Hong Kong rutin berlabuh di Sedanau setiap bulan untuk mengangkut komoditas ini,” tambahnya.
Iwan menjelaskan bahwa seluruh proses sertifikasi dilakukan untuk memastikan jenis dan ukuran ikan yang diekspor telah sesuai dengan regulasi, menjaga keberlanjutan populasi, sekaligus memastikan ikan tersebut bebas dari penyakit.
“Sebelum dikirim, ikan-ikan ini diperiksa secara teliti di laboratorium dan menjalani masa karantina selama 14 hari,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa semua ikan yang diekspor berasal dari perairan Natuna, yang dikenal memiliki kualitas ikan unggulan dan layak untuk konsumsi.
Namun, Iwan juga mengungkapkan bahwa selain ekspor ikan hidup, Natuna memiliki potensi besar sebagai penghasil ikan segar berkualitas tinggi. Sayangnya, peluang ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Saat ini, ikan-ikan segar dari Natuna masih dikirim ke luar negeri melalui pintu ekspor di daerah lain. Biasanya, ikan tersebut dibawa ke daerah lain terlebih dahulu sebelum diekspor,” ujarnya.
Dengan potensi besar di sektor perikanan, diharapkan langkah-langkah strategis dapat diambil untuk mengoptimalkan nilai tambah bagi Natuna sebagai pintu ekspor utama, sehingga kontribusinya bagi perekonomian daerah semakin signifikan.
Sumber: Antara