BATAMCLICK.COM, Jumlah pasien sembuh kembali meningkat sebanyak 52 orang, berdasarkan data Covid-19, Senin (17/5). Sementara, pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 63 orang.
Ada, 7 pasien masuk dalam klasifikasi suspek dengan berbagai keluhan. Seperti demam, batuk, pilek dan hilang penciuman. Sisanya sebanyak 56 pasien masuk dalam klasifikasi asimptomatik tanpa gejala.
Dari hasil Tim Surveilans Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam terhadap seluruh klaster dapat disimpulkan sementara bahwa terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru. Hal ini, sehubungan dengan adanya penurunan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktivitas sehari-hari.
“Masih banyak masyarakat abai prokes. Ini salah satu pemicunya,” kata Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Didi Kusmarjadi, Selasa (18/5).
Ia mengimbau, masyarakat Kota Batam mematuhi protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah harus menggunakan masker.
Sementara itu, Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 total pasien positif Covid-19 sebanyak 7947 orang yang sembuh 7.186 orang, yang meninggal 173 orang dan sedang dirawat sebanyak 588 orang. Jumlah pasien yang dirawat berimbas pada pemetaan situasi kecamatan mainland semua bewarna merah.
Hanya Kecamatan Galang berwarna hijau, Bulang berwarna kuning dan Belakangpadang berwarna merah merah atau orange.
Sementara pasien positif Covid-19 berdasarkan kelompok umur, paling banyak diusia 26 tahun hingga 35 tahun. Lalu diusia 36 tahun hingga 45 tahun. Bahkan, lanjut Didi, diusia 17 hingga 25 tahun juga rawan terpapar Covid-19.
“Saat ini yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 321 orang. Sisanya dirawat di berbagai rumah sakit kota Batam,” tuturnya.
Ia memaparkan, di RS Awal Bros sebanyak 56, RS Bhayangkara 28, RS Budi Kemuliaan 5, RS Harapan Bunda 11, RS Keluarga Husada 2, RS Graha Hermine 14, RS Soedarsono D 3, RSUD Embung Fatimah 36, RS Elisabeth Sei Lekop 12, RS Elisabeth Batam Kota 53, RS Elisabeth Lubuk Baja 31 dan RS BP Batam 16.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan penerapan protokol kesehatan harus dimulai dari kesadaran masing-masing. Karena, selama ini meskipun sudah ada aturan dan sanksi, warga juga tetap melanggar protkes.
“Gimana ya, saya bilang tak boleh open house bersilahturahmi, tapi nyatanya banyak juga yang datang-datang ke rumah-rumah. Mungkin karena sanak saudara,” kata Rudi.
Walaupun tindakan tegas sudah di
ditegakan tim patroli pengawasan Covid-19. Namun masih saja yang melanggar rambu-rambu tersebut.
“Sebaiknya kita menjadi contoh agar orang akan ikut termasuk diri saya,” kata Kepala BP Batam itu.
Sumber: POSMETRO