Lanal Batam Terus Dalami dan Proses Lebih Lanjut Terkait Jaringan PMI Ilegal

Batamclick.com, Batam – Susahnya mencari pekerjaan mungkin menjadi salah satu faktor utama masyarakat Indonesia nekat memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI)tetapi bedanya mereka melalui jalur tidak resmi yang dapat membahayakan diri mereka.

Masih dalam tahun 2022 ini tepatnya bulan Januari kemarin, salah satu kapal speedboat yang membawa PMI illegal tenggelam. Dan kali ini terulang kembali satu unit kapal speedboat bermuatan PMI Ilegal terbalik di perairan Pulau Putri Nongsa Kota Batam.

Beruntungnya Speedboat tersebut berhasil di amankan petugas Tentara Negara Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) saat hendak berangkat dari Nongsa menuju Malaysia.

Komandan Lanal Batam Kolonel laut KH Farid Ma’ruf mengatakan, prajurit Lanal Batam berhasil mengevakuasi 23 orang PMI setelah kapalnya tenggelam saat ingin menyeberang ke Malaysia.

” Kapal cepat yang diamankan pihaknya sempat berusaha mengelabui petugas, sampai akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran yang mengakibatkan kapal menabrak kayu dan karam,” jelas Farid kepada awak media, Jumat (17/06/2022).

Lanjut Farid, ada beberapa PMI berhasil kita amankan tadi malam. Alhamdulillah kondisinya sehat walafiat dan kita tangani dengan baik.

Pihaknya pertama melakukan evakuasi terhadap 16 laki-laki calon PMI, pukul 21.25 WIB dan langsung dibawa ke Dermaga 99, lalu ke Lanal Batam untuk dicek kondisi kesehatannya. Kemudian pukul 22.45 WIB.

“Kita evakuasi lagi lima orang calon PMI dan terakhir 2 orang pukul 23.45 WIB. Jadi total 23 orang dievakuasi. Satu orang calon PMI, bernama Ahmad dilarikan ke rumah sakit Budi Kemulian, karena mengalami sesak nafas terlalu banyak minum air laut,” ungkap Farid.

“Ini sedang kita dalami. Dari informasi di lapangan, ada yang diselamatkan nelayan, mungkin kemudian melarikan diri atau menuju tempat yang lain, sehingga kita masih melakukan upaya SAR, jadi kita dalami,” terang Farid.

Farid mengimbau kepada masyarakat yang berniat bekerja di Negeri Jiran untuk tidak melakukan upaya-upaya melanggar hukum dengan berangkat melalui jalur tidak resmi yang bisa membahayakan diri sendiri.

Sementara itu, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Kepri, Darman M Sagala mengatakan, terhadap 23 calon PMI yang diamankan ini nantinya akan dikembalikan ke daerah asal.

“Sesuai dengan SOP, kita lakukan proses pemulangan, tapi setelah semua proses yang dilakukan dalam penegakan hukum, dalam rangka hal-hal lain terkait kegiatan penyidikan telah selesai. Nanti akan kita kordinasi juga dengan UPT di NTB karena semua berasal dari NTB,” ungkap Darman.

Menurutnya, mengapa kejadian seperti ini terus terjadi karena ada upaya mengiming-imingi korban dengan pekerjaan saat sampai di Malaysia, bahkan ada yang dibohongi akan berangkat secara legal.

“Ada juga yang tidak diberi tahu akan berangkat lewat jalur belakang. Tapi, ada juga yang sudah tahu, ini biasanya yang sudah sering keluar masuk karena dokumen keimigrasiannya bermasalah,” tutup Darman.