BATACLICK.COM – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) memeriksa 540 ton kakao olahan dari Kepri yang akan diekspor ke Prancis, Kanada, dan Amerika Serikat. Pemeriksaan berlangsung di Pos Pelayanan Pelabuhan Batu Ampar pada Sabtu (15/3).
Kakao olahan senilai sekitar Rp111 miliar tersebut diperiksa secara menyeluruh, baik dari segi dokumen maupun fisik, untuk memastikan kesesuaian dan kesehatan produk sebelum dikirim ke negara tujuan.

“Setiap produk ekspor harus dipastikan dokumennya lengkap dan komoditasnya bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), agar tidak ditolak di negara tujuan,” ujar Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, dalam keterangan tertulis.
Herwintarti menjelaskan bahwa pengguna jasa bisa mengajukan permohonan tindakan karantina secara daring kapan saja dan dari mana saja. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, petugas karantina akan melakukan pemeriksaan fisik langsung di lokasi pemilik barang. Hal ini bertujuan mempercepat proses logistik di pelabuhan.
“Layanan karantina juga sudah terintegrasi dengan sistem di kementerian terkait seperti SSMQC dan CQIP. Dengan begitu, proses ekspor menjadi lebih efisien,” tambahnya.

Menurut Herwintarti, persyaratan ekspor, khususnya pitosanitari, harus memenuhi ketentuan negara tujuan.
“Karantina memastikan semua persyaratan dipenuhi agar produk diterima di negara pengimpor,” pungkasnya.***