BATAMCLICK.COM, Serang: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten sedang menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering tanpa melalui proses lelang.
Penyelidikan berawal dari patroli media sosial yang menemukan video viral di Instagram urbanfit.com, yang menyebut dugaan keterlibatan Kadin, HIPMI, dan HSNI dalam permintaan proyek tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa lima saksi, termasuk Ketua Kadin dan perwakilan dari kedua perusahaan. Hari ini dijadwalkan pemeriksaan delapan saksi lainnya yang terlihat dalam video.
Pemeriksaan difokuskan pada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam permintaan proyek tanpa tender. Dian menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan adanya unsur pidana. Jika bukti cukup, kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
Pihak penyidik juga menunggu konfirmasi kehadiran Ketua HIPMI yang akan diperiksa hari ini.
Sumber: Antara
Editor: Novia Rizka








