Pemerintah Provinsi Banten Anggarkan Rp60 Miliar untuk Pembangunan Jalan Desa 12 Km Tahun 2025

BATAMCLICK.COM, Serang: Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan dana sebesar Rp60 miliar untuk pembangunan jalan desa sepanjang 12 kilometer pada tahun 2025 melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

Program ini menjadi prioritas Gubernur Banten Andra Soni untuk mendukung konektivitas antarwilayah pedesaan, pertanian, pariwisata, dan upaya pengentasan kemiskinan.

“Ini sudah ada payung hukumnya. Gubernur sudah mendukung melalui Pergub No. 17 Tahun 2025 yang menjadi pedoman peningkatan produktivitas pembangunan di wilayah Provinsi Banten. Ini sebagai dasar hukum dari program Bang Andra,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, di Kota Serang, Jumat.

Menurut Arlan, pembangunan tahun ini difokuskan di delapan titik yang tersebar di beberapa kabupaten/kota, seperti Pandeglang (3 titik), Lebak (2 titik), serta masing-masing satu titik di Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Serang. Panjang pembangunan bervariasi antara 2 sampai 3 kilometer per lokasi.

“Ada beberapa ruas yang sudah teranggarkan tahun ini. Totalnya 18 jalan dengan panjang 12 km. Lokasi yang sempat viral seperti jalan tempat guru SD jatuh jadi prioritas dan akan dibangun tahun ini,” jelas Arlan.

Pembangunan jalan Bang Andra akan menggunakan konstruksi beton dengan lebar minimal 3 meter dan ketebalan 20-22 cm agar lebih tahan lama, terutama di wilayah dengan curah hujan tinggi seperti Lebak dan Pandeglang.

“Beton lebih awet. Ini arahan dari Pak Gubernur, wajib menggunakan beton. Insya Allah bisa bertahan sampai 10 tahun,” ujar dia.

Selain itu, Arlan menyebut pihaknya akan segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) yang menjelaskan mekanisme pengusulan dan kelengkapan administratif program ini, mengingat sifatnya adalah bantuan dari provinsi ke kabupaten/kota.

“Saat ini kami sudah kumpulkan data jalan rusak dari kabupaten/kota. Ada hampir 3.000 km jalan kabupaten dan desa yang masih rusak. Kebutuhan penanganan penuh bisa sampai Rp15 triliun,” kata Arlan.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan langkah awal untuk mengatasi hambatan kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota.

“Dengan pergub ini, kendala kewenangan bisa kita tembus. Ini langkah awal agar seluruh wilayah Banten bisa maju bersama,” ujarnya.

Arlan menjelaskan pembangunan jalan Bang Andra diprioritaskan untuk wilayah yang terhubung dengan pusat pertanian, akses wisata, dan kawasan miskin sebagai dukungan program Asta Cita, terutama poin keenam: Membangun Dari Desa dan Dari Bawah.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akselerasi pembangunan jalan poros desa bertujuan membangun konektivitas antara wilayah perkotaan dan perdesaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

“Dengan membangun jalan desa, masyarakatnya akan produktif dan desanya akan sejahtera,” kata dia.

Sumber: Antara
Editor: Novia Rizka