Polda Kepri Amankan 1200 Karung Barang Seken Singapura

BATAMCLICK.COM: Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri telah berhasil mengamankan dua kontainer 40ft yang berisi 1.200 karung pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan, dan tas yang dilarang di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Hal ini diumumkan oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., yang didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si., dan Kepala Bea Cukai Kota Batam, Ambang Priyonggo, S.IP., MPA., dalam sebuah konferensi pers yang digelar di depan Lobby Utama Mapolda Kepri pada Rabu (15/2/2023).

“Barang bekas ini memiliki nilai sekitar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah),” jelas Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

BACA JUGA:   Apresiasi Upaya BP Batam, Menteri Investasi RI Tinjau Hunian Sementara

Kapolda menjelaskan, dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 2 (dua) kontainer yang berisi 1.200 (seribu dua ratus) karung yang berisi barang-barang bekas yang akan dijual ke pelanggan di Kota Batam.

“Saat ini, Ditreskrimsus Polda Kepri masih terus mengembangkan perkara ini untuk menemukan calon tersangka dan apakah masih ada indikasi atau jaringan lain yang melakukan praktek impor barang bekas yang dilarang di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,” ujar orang nomor satu di Polda Kepri itu.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kota Batam mengucapkan terima kasih dan memberikan dukungan atas pengungkapan kasus impor barang bekas oleh Polda Kepri yang telah membangun sinergi selama ini.

BACA JUGA:   PTFI Serahkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Distrik Tembagapura

Pemerintah melarang impor pakaian bekas dengan alasan melindungi kepentingan umum, keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan.

“Ketika pakaian bekas masuk ke wilayah Indonesia, harganya cenderung lebih murah yang berdampak pada produk-produk dalam negeri kalah bersaing dan bahkan mematikan industri garmen dengan dampak mengakibatkan terganggunya sendi-sendi perekonomian negara,” tutup tersebut Kepala Bea Cukai Kota Batam, Ambang Priyonggo, S.IP., MPA.(lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *