Ini Motif Pemuda Habisi Nyawa Guru Penagih Utang

Batamclick.com, Tunggul Rahayu Purba (24) ditangkap polisi. Pemuda tersebut menghabisi nyawa Edi (40) dan melukai Dariansyah (32) menggunakan senjata tajam.

Muncul kabar pemicu kasus ini gegara persoalan utang. Almarhum ayah pelaku awalnya menjanjikan korban dijadikan pegawai negeri sipil (PNS) dengan syarat menyerahkan uang. Saat itu korban menyanggupinya.

Edi dan Dariansyah diketahui sebagai guru honorer di Kabupaten Sukabumi. “Korban ini berniat menagih sejumlah uang, besarnya sekitar Rp 63 juta. Uang itu dulu diterima oleh ayah pelaku dengan iming-iming janji bahwa korban akan dijadikan PNS. Namun janji itu tidak kunjung ditunaikan hingga kemudian ayah pelaku meninggal dunia,” kata I, salah seorang warga, kepada detikcom, Jumat (14/5/2021).

BACA JUGA:  Kesal Tak Dapat Uang untuk Beli Narkoba, Seorang Pria Bakar Rumah Ortu

Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan pihaknya masih menyelidiki informasi utang tersebut. “Baru informasi awal seperti itu, namun perlu pendalaman,” kata Lukman.

Selain tiga senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, polisi mengamankan dua kuitansi yang diperoleh dari korban. “Kita amankan dua kuitansi dengan nominal terbilang Rp 63 juta. Selain itu senjata yang digunakan untuk menyerang korban berupa sebilah pedang samurai sepanjang 80 cm, golok dan sebuah pisau dapur,” kata Lukman.

Soal motif kasus ini, Lukman mengatakan pelaku emosi diduga berkaitan masalah utang. “Pada saat mengobrol tersangka tersinggung dengan pembicaraan korban hingga tersangka berniat untuk menyerang mereka. Kemudian soal ditagih utang itulah yang diduga melatari pelaku menyerang korbannya,” ujar Lukman.

BACA JUGA:  Antisipasi Lonjakan Volume Sampah saat Lebaran, Pemko Batam Siagakan Petugas

(dekk)

sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *