RUPSLB Telkom Restui Spin-off InfraNexia

Direksi Telkom Indonesia Dapat Restu Pemegang Saham Independen, Spin-off Bisnis Fiber Resmi Jalan

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring pada Jumat (12/12). Melalui forum tersebut, Direksi Telkom Indonesia secara resmi memperoleh persetujuan pemegang saham independen atas pemisahan (spin-off) sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) yang dikenal dengan nama InfraNexia.

Persetujuan ini menandai langkah penting dalam agenda transformasi Telkom sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam mempercepat pembangunan ekosistem konektivitas digital yang merata di Indonesia.

Spin-off Bisnis Fiber Perkuat Transformasi TLKM 30

Aksi korporasi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 42/2020. Oleh karena itu, Telkom wajib memperoleh persetujuan dari pemegang saham independen. Dalam pelaksanaannya, RUPSLB telah memenuhi kuorum dan mayoritas pemegang saham independen menyatakan persetujuan.

Direksi Telkom Indonesia menegaskan bahwa pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity merupakan bagian strategis dari transformasi TLKM 30. Melalui langkah ini, Telkom memperkuat fokus usaha, meningkatkan kelincahan organisasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset infrastruktur digital.

InfraNexia diproyeksikan menjadi motor pertumbuhan baru yang akan memperkuat kinerja perseroan melalui optimalisasi aset, peningkatan efisiensi, serta penguatan kualitas layanan infrastruktur digital nasional.

Direksi Telkom Indonesia Tegaskan Komitmen Transformasi

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan kepada perusahaan.

Menurutnya, persetujuan pemegang saham independen atas spin-off ini semakin memperkokoh agenda transformasi perseroan untuk membangun struktur usaha yang lebih fokus dan tangkas.

“Persetujuan ini memperkuat komitmen Telkom dalam mempercepat digitalisasi nasional serta menciptakan nilai tambah bagi perusahaan, pemangku kepentingan, masyarakat, dan negara,” ujar Dian.

InfraNexia Fokus Kembangkan Infrastruktur Fiber

Melalui aksi spin-off ini, InfraNexia akan lebih fokus mengembangkan bisnis fiber, meningkatkan efisiensi biaya operasional dan investasi, serta membuka peluang network sharing dan kemitraan strategis.

Dari sisi kepemilikan aset, pada fase spin-off pertama, InfraNexia akan menguasai lebih dari 50 persen total infrastruktur jaringan fiber Telkom yang mencakup segmen access, aggregation, backbone, serta infrastruktur pendukung lainnya.

Sementara itu, fase spin-off kedua ditargetkan rampung sepenuhnya pada 2026 dengan total nilai aset mencapai Rp90 triliun. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan nilai aset sekaligus memperluas ruang ekspansi bisnis infrastruktur digital.

Dukung Transformasi BUMN dan Kedaulatan Digital

Kehadiran InfraNexia juga mencerminkan komitmen Telkom dalam mendukung transformasi jangka panjang BUMN sesuai arah kebijakan nasional serta amanah Danantara. Melalui penguatan efisiensi dan optimalisasi aset, Telkom menargetkan kontribusi yang semakin besar bagi perekonomian nasional.

Potensi pasar yang luas dan kebutuhan konektivitas digital lintas sektor memberikan peluang besar bagi InfraNexia untuk tampil sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia.

Telkom Jalankan Penugasan PDNS

Dalam RUPSLB yang sama, pemegang saham juga menyetujui penugasan dari pemerintah kepada Telkom untuk mengoperasikan dan menjaga layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama masa transisi hingga Pusat Data Nasional (PDN) beroperasi penuh.

Penugasan ini mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kompetensi Telkom sebagai pemain utama di sektor data center dan cloud. Telkom menegaskan komitmennya untuk memastikan keberlangsungan layanan PDNS agar transformasi digital nasional tetap berjalan dan kedaulatan data negara terjaga.

Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

RUPSLB Telkom juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan guna memperkuat kinerja dan menyukseskan agenda transformasi. Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom hasil RUPSLB 2025:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
Komisaris: Rionald Silaban
Komisaris: Rizal Mallarangeng
Komisaris: Ossy Dermawan
Komisaris: Silmy Karim
Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
Komisaris Independen: Ira Noviarti
Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim

Jajaran Direksi
Direktur Utama: Dian Siswarini
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba
Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
Direktur Network: Nanang Hendarno
Direktur IT Digital: Faizal Rochmad Djoemadi
Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana

Empat Pilar Strategi TLKM 30

Direksi Telkom Indonesia terus melanjutkan transformasi jangka panjang melalui empat pilar strategi TLKM 30. Pilar pertama menitikberatkan pada peningkatan keunggulan operasional dan layanan, penguatan tata kelola, serta efisiensi modal.

Pilar kedua berfokus pada konsolidasi dan penataan portofolio bisnis. Pilar ketiga mengarah pada unlocking value atas portofolio infrastruktur digital TelkomGroup, termasuk melalui pembentukan InfraNexia. Sementara itu, pilar keempat menegaskan transisi Telkom menuju strategic holding untuk menciptakan nilai jangka panjang di tengah pesatnya ekonomi digital.

Melalui berbagai keputusan strategis dalam RUPSLB ini, Telkom menegaskan posisinya sebagai digital telco yang lebih fokus, lincah, dan berdaya saing global.

Meta Deskripsi: Direksi Telkom Indonesia memperoleh persetujuan pemegang saham independen dalam RUPSLB untuk spin-off bisnis fiber ke InfraNexia, memperkuat transformasi TLKM 30 dan ekosistem digital nasional.

 

#ElevatingYourFuture