Ringkus Bandar Narkoba Surabaya-Sidoarjo, Polisi Sita 4.7 Kg Sabu

Batamclick.com, Eko Kristianto (39), bandar narkoba asal Mojokerto diringkus. 4,7 kg sabu disita.

Eko yang merupakan warga Mojokerto ini diringkus di pintu keluar Terminal Bungurasih pada Jumat (7/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat diringkus, Eko kedapatan membawa satu bungkus sabu seberat 102 gram, satu bungkus sabu 5,37 gram dan dua HP.

“Setelah mengamankan tersangka, tim kami bergerak ke tempat kos tersangka di Jalan Sanimbar Bohar, Sidoarjo untuk melakukan penggeledahan,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (12/5/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menyita 8 bungkus berisi sabu dengan berat masing-masing 1.068 gram, 504 gram, 506 gram, 510 gram, 504 gram, 506 gram, 506 gram dan 506 gram. Juga satu bendel klip plastik serta sebuah HP Samsung B310.

BACA JUGA:  Bupati Situbondo-Jatim terima rekomendasi Gerindra untuk pilkada 2024

Total barang narkoba yang disita berjumlah 4.717 kg. Dalam pemeriksaan, rupanya tersangka sebelumnya sudah melakukan beberapa transaksi.

“Dalam pemeriksaan terungkap bahwa dalam bulan April 2021, tersangka sudah melakukan transaksi tiga kali, atas perintah bandar-bandar yang ada di dalam lapas,” jelasnya.

Memo menyebutkan, jika tiga kali transaksi selama April 2021 itu dilakukan di tiga titik di Surabaya. “Mulai dari Jalan Ir Soekarno, Jalan Dharmawangsa dan Jalan Ahmad Yani,” pungkas Memo.

(dekk)

sumber; detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *