Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Keagaaman &  SK PTK Non ASN di Kabupaten Lingga

Batamclick.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad kembali menyerahkan bantuan dana hibah untuk sejumlah rumah ibadah, kali ini di Kabupaten Lingga yang disejalankan dalam kegiatan kunjungan safari Ramadhan. Penyerahan bantuan hibah keagamaan ini juga disejalankan dengan penandatanganan SK guru PTK non ASN yang dilakukan di aula Kantor Bupati Lingga, Daik, Kamis (7/4).

Kunjungan Gubernur Ansar ke Kabupaten Lingga difokuskan menyasar ke Kecamatan Daik tahun ini, setelah sebelumnya tahun 2021 lalu Gubernur Ansar sudah melakukan safari Ramadhan di Dabo Singkep. Gubernur dan rombongan menunaikan shalat istlya dan tarawih di Masjid Sultan Lingga.

Untuk kabupaten Lingga, khususnya untuk masjid di pulau Penuba, total dana hibah yang diberikan Gubernur Ansar mencapai Rp786 juta. Dana tersebut diberikan ke tiga masjid, salah satunya adalah masjid At-Taqwa yang berlokasi di pulau Penuba.

BACA JUGA:   Forkompimda Batam Sepakati Penegakan Disiplin Prokes Ditingkatkan

Masjid At-Taqwa menjadi salah satu prioritas penerima bantuan hibah. Sebab Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pernah melaksanakan proses renovasi masjid tersebut, hanya kemudian proyek tersebut dihentikan sementara. Kali ini Gubernur Ansar bermaksud memulai kembali proses renovasi tersebut dengan memberikan bantuan hibah.

“Bantuan hibah ini harus digunakan sebaik-baiknya untuk renovasi atau pembaruan sarana masjid, sehingga jamaah bisa beribadah dengan nyaman,” kata Gubernur Ansar.

Selain itu, kepada para guru PTK non ASN Kabupaten Lingga yang menerima SK hari ini, Gubernur Ansar mengungkapkan kepada mereka akan terus memperhatikan kesejahteraan para guru.

BACA JUGA:   Kapolda Kepri Resmikan Polsek Batu Ampar

“Tenaga pengajar memegang peranan sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Dimana guru menjadi ujung tombak guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) uanggul dan berkualitas,” katanya.

Menurut Gubernur Ansar, guru menjadi kunci utama dalam mencapai kemajuan pendidikan, termasuk di Provinsi Kepri. Dimana guru harus bisa melakukan transfer of knowledge dan cange of behavior untuk membentuk karakter anak agar menjadi manusia yang unggul, berdaya saing serta berkepribadian baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *