Razia Besar di Kampung Aceh Batam, BNNP Kepri Turunkan 300 Personel

BNNP Kepri bersama 300 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemda menggelar razia besar di Kampung Aceh Batam atau Kampung Madani. Operasi ini menjadi bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba di Batam dan menjadikan Kampung Madani sebagai kawasan bebas narkoba.
BNNP Kepri bersama 300 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemda menggelar razia besar di Kampung Aceh Batam atau Kampung Madani. Operasi ini menjadi bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba di Batam dan menjadikan Kampung Madani sebagai kawasan bebas narkoba.

Kampung Aceh Batam Jadi Fokus Razia Narkoba Terbesar di Kepri

BATAMCLICK.COM: Kampung Aceh Batam kembali menjadi sorotan publik. Jumat pagi yang tenang berubah menjadi hiruk pikuk ketika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau bersama 300 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah, menggelar operasi besar-besaran di kawasan yang kini bernama Kampung Madani itu.

Tepat pukul 08.00 WIB, tim gabungan mulai bergerak dari tiga arah masuk utama. Dari Kantor Kelurahan Muka Kuning, pos pengamanan Kampung Madani, serta pintu masuk Rusun Mukakuning. Langkah mereka serentak dan terencana, menyisir gang-gang sempit dan rumah-rumah yang dicurigai menjadi tempat aktivitas narkoba.

Razia Terpadu: 300 Personel Gabungan Turun ke Lapangan

Operasi kali ini bukan sembarangan. Sebanyak 300 personel gabungan bergerak. Terdiri dari BNNP Kepri, BNN Kota Batam, Polda Kepri, Polresta Barelang, Brimob Polda Kepri, Satpol PP Kota Batam, Direktorat Pengamanan BP Batam, serta unsur TNI dari tiga matra dan Denpom.

“Kurang lebih 300 personel gabungan yang terlibat dalam razia kali ini,” ujar Kompol Tafsirudin, Kasi Intelijen BNNP Kepri.

Petugas langsung menyasar rumah-rumah yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan, peredaran gelap, atau transaksi narkoba. Setiap penghuni yang dicurigai kemudian dibawa ke titik kumpul di depan Mushola Ar-Rahman untuk menjalani tes urine. Hingga pukul 09.22 WIB, lebih dari 40 orang telah melakukan tes.

Transformasi Kampung Aceh Menjadi Kampung Madani

Kampung Madani, yang dulunya sebagai Kampung Aceh Batam, memiliki sejarah panjang sebagai kawasan rawan narkoba di Kota Batam. Terletak di Kelurahan Mukakuning, daerah ini sudah lama menjadi fokus perhatian aparat penegak hukum karena seringnya terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Namun sejak 16 November 2024, kawasan ini resmi menjadi Kampung Madani. Polda Kepri bersama BNN, Kejaksaan, TNI, dan Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen menjadikan kawasan ini bersih dari narkoba melalui pendekatan penegakan hukum dan pembinaan sosial.

Setiap kali ada aktivitas narkoba, aparat langsung merobohkan bangunan liar (ruli) yang menjadi tempat pelanggaran. Sejak peresmian hingga Juli 2025, tercatat empat kali pembongkaran besar di Kampung Madani — pada 17 Januari, 19 Februari, 16 April, dan 9 Juli 2025.

Tak hanya itu, beberapa penertiban juga sudah mulai sejak akhir 2024. Tiga hari setelah peresmian, tepatnya pada 19 November 2024, aparat merobohkan tujuh bangunan liar, lalu pada 2 Desember 2024 menghancurkan dua ruli dan satu kamar kos.

Langkah Tegas Demi Batam Bersih Narkoba

Transformasi Kampung Aceh Batam menjadi Kampung Madani bukan hanya perubahan nama, tetapi juga simbol harapan baru. Pemerintah dan aparat penegak hukum bertekad menjadikan wilayah ini bebas dari narkoba dan memberikan rasa aman bagi warga sekitar.

Operasi BNNP Kepri kali ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Meski jalan menuju “Batam Bersih Narkoba” masih panjang, langkah konsisten seperti ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba tidak akan pernah berhenti.

Penulis: Kantor Berita AntaraEditor: papidedy