BATAMCLICK.COM: Ini peringatan bagi para pemain judi online daro game online. Akibat terlilit hutang permainan judi online, sepasang suami istri nekad menyiapkan skenario perampokan uang Semen Padang yang akan disetor ke Bank. Si suami jadi perampoknya, si istri jadi korbannya. Dirampok olok-olok tapi uangnya raib.
Terlilit utang akibat bermain judi online, membuat Edi Ang (35), terpaksa melibatkan istrinya, Eka Susanti (25), untuk melakukan penggelapan uang perusahaan tempat istrinya bekerja.
Tidak hanya itu, Edi juga melibatkan temannya sesama koki di kawasan wisata Kecamatan Galang, Hendri, dalam kasus ini.
Kasus penggelapan ini direncanakan Edi untuk menutupi utang-utangnya. Berbagai trik dipikirkan, hingga akhirnya tercetus pikiran untuk melakukan aksi jambret.
Edi mengetahui bahwa istrinya merupakan kasir di PT Semen Padang, dan sering ditugaskan menyetorkan uang gaji karyawan ke Bank. Sehingga ia merencanakam untuk melancarkan aksi jambret saat istrinya menyetorkan uang.
Agar tidak dicurigai, ia membawa Hendri yang ditugaskan untuk melakukan aksi jambret. Tepat saat Eka ingin menyetorkan uang ke Bank UOB, Hendri langsung melakukan aksinya.
Saat Eka ingin memasuki Bank UOB, Edi dan Hendri yang sudah menanti di sekitar lokasi langsung mendekatinya. Kemudian, Hendri langsung merampas tas yang dipegang Eka. Mereka, melarikan diri.
Setelah tas dibawa kabur, Eka langsung menghubungi pimpinannya dan memberitahukan bahwa uang telah dirampas atau dijambret. Kejadian itu juga dilaporkan Eka ke polisi.
Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batuampar langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sehingga, Edi berhasil diamankan satu hari setelah kejadian.
Tertangkapnya Edi, akhirnya permainannya terkuak. Ia adalah suami Eka yang menjadi korban penjambretan, dan diketahui adanya keterlibatan satu pelaku lainnya.
Edi mengaku tidak memiliki cara lagi untuk membayar utang-utangnya karena bermain judi online.
“Saya banyak terlilit utang karena bermain judi online. Saya tidak tahu lagi bagaimana cara membayarnya. Makanya muncul ide untuk menggelapkan uang kantor istri saya,” aku Edi.
Keinginannya ini sempat ditolak Eka. Namun karena bujuk rayu Edi, akhirnya Eka menyetujui dengan harapan keluarganya bisa normal setelah aksi ini berhasil.
“Semua ini ide saya. Istri awalnya menolak, tapi saya bilang kalau tidak ada jalan lain lagi. Makanya istri mau,” terang Edi.
Setelah berhasil membawa kabur uang, Edi memberikan Hendri uang sebesar Rp 10 juta. Sementara sisanya ia simpan untuk membayar utang.
“Saya takut menyetorkan ke bank. Jadi uangnya yang semula pecahan rupiah, saya tikar ke money charge menjadi dollar singapura,” jelasnya.
Sementara Eka, hanya bisa meratapi perbuatannya. Penyesalan yang mendalam ia rasakan. Selain harus menjalani hukuman, ia dengan berat hati harus berpisah dengan anaknya yang masih kecil.
“Semua ini keinginan suami saya. Saya menentang, tapi karena ingin keluarg saya kembali normal, akhirnya saya mengiyakan. Saya sangat menyesali ini,” ucapnya sambil menangis.
Kini, pasangan suami istri berikut satu pelaku lainnya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur, melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
Untuk Edi, merupakan otak dari penggelapan tersebut. Sementara Eka, ialah karyawan di PT Semen Padang sebagai kasir. Sedangkan Hendri, yang bertigas sebagai pelaku jambret.
“Modus penggelapan ini, dengan cara pura-pura menjambret saat Eka ingin menyetorkan uang gaji karyawan ke Bank UOB. Otak pelaku adalah Edi, dan yang melakukan jambret Hendri,” ungkap Reza, Senin (6/9/2021) sore.***
Artikel ini telah terbit di batamline dengan judul “Demi Bayar Utang dan Gila Judi Online, Edi Jerumuskan Istri Gelapkan Uang Rp 105 Juta”
https://batamline.com/demi-bayar-utang-dan-gila-judi-online-edi-jerumuskan-istri-gelapkan-uang-rp-105-juta/3/.










