Kemkomdigi Siapkan Penangkal AI Nakal

Menangkis Ancaman Disinformasi
Menangkis Ancaman Disinformasi

Strategi Pemerintah Melawan Disinformasi Berbasis AI

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyiapkan langkah konkret untuk menangkal disinformasi yang dihasilkan oleh kecerdasan artifisial (AI). Strategi ini dituangkan dalam Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial, sebuah dokumen yang diharapkan menjadi panduan utama bagi para pengembang teknologi di Indonesia.

“Untuk memitigasi risiko-risiko yang timbul, para pihak pengembang perlu melakukan langkah-langkah pelindungan,” ujar Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kemkomdigi, Aju Widya Sari.

Pedoman Etika ini masih dalam proses finalisasi, dengan izin prakarsa Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diajukan setelah selesainya konsultasi publik pada 29 Agustus 2025. Pemerintah mengakui disinformasi sebagai salah satu risiko utama yang harus diatasi, terutama karena AI mampu menciptakan konten palsu, termasuk fenomena deepfake yang sangat realistis dan sulit dibedakan.

Ancaman Nyata yang Mengancam Integritas Demokrasi

Dalam draf Pedoman Etika, disinformasi diklasifikasikan sebagai risiko mikro dari pengembangan AI. Hal ini disebabkan oleh potensi teknologi ini dalam memanipulasi informasi, yang secara langsung mengancam integritas proses demokrasi. Potensi manipulasi ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat disinformasi telah menjadi salah satu ancaman terbesar di ruang digital, bersanding dengan fitnah dan ujaran kebencian.

“Pencegahan disinformasi menjadi salah satu use case kecerdasan artifisial yang diusulkan untuk menjadi Program Quick Wins di mana Komdigi menjadi aktor penanggung jawabnya,” jelas Aju.

Penanganan konten negatif memang menjadi prioritas Kemkomdigi. Hingga akhir Agustus 2025, tercatat sudah 1.404.387 konten negatif berhasil ditangani dalam delapan bulan terakhir, dan jumlah ini termasuk disinformasi yang diproduksi secara digital. Hal ini menunjukkan urgensi dari pedoman etika yang sedang disiapkan, sebagai benteng perlindungan digital di masa depan.

Penulis: Kantor Berita AntaraEditor: papideddy