Polisi tambah edukasi lalu lintas dalam kurikulum SD-SMP di Batam

Batamclick.com,
Kepolisian Resor Kota Batam-Rempang-Galang (Polresta Barelang) Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pemerintah Kota Batam memperkuat pendidikan keselamatan berlalu lintas melalui kurikulum lalu lintas di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan program tersebut diluncurkan pada Desember 2025.

“Kami meluncurkan kurikulum lalu lintas pada Desember lalu, jadi sudah satu semester berjalan. Kami juga sudah membuat nota kesepahaman dengan Dinas Pendidikan terkait program tersebut,” kata Afiditya di Batam, Kamis.

Ia menjelaskan program itu bertujuan membentuk karakter tertib berlalu lintas sejak usia dini.

“Kami ingin anak-anak sejak usia dini bisa dibentuk karakternya agar tertib berlalu lintas. Pengenalan tertib berlalu lintas perlu dilakukan sejak dini,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Barelang memberikan pelatihan kepada guru melalui program Training of Trainer (TOT), khususnya guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Materi keselamatan berlalu lintas kemudian diintegrasikan ke dalam pembelajaran di kelas.

“Alhamdulillah program ini berjalan dengan lancar. Anak-anak sekarang sudah memahami apa itu lalu lintas, mengenal rambu-rambu, lampu merah, marka jalan, dan berbagai aturan dasar lainnya,” katanya.

Selain pembelajaran di kelas, Satlantas Polresta Barelang juga membuat pojok lalu lintas di sejumlah sekolah sebagai media visual untuk memperkenalkan berbagai rambu lalu lintas kepada pelajar.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, pihaknya telah mendistribusikan 2.500 buku pembelajaran lalu lintas ke 65 SMP dan 145 SD negeri di Batam atau total 210 sekolah.

Selain itu, sebanyak 250 buku elektronik (e-book) juga telah dibagikan kepada sekolah.

“Kami berharap program ini bisa menjadi pilot project yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah lain dan mendapat dukungan lebih luas, termasuk dari Kementerian Pendidikan. Selama ini pendidikan lalu lintas masih sebatas sosialisasi, sekarang di Batam sudah masuk ke dalam pembelajaran sekolah,” ujarnya.

Kepala SMP Negeri 3 Batam Nyorita mengaku merasakan manfaat langsung dari penerapan kurikulum tersebut terhadap pemahaman siswa mengenai keselamatan berkendara.

Menurutnya, hal itu penting mengingat sekolah yang dipimpinnya memiliki 1.536 siswa dan berada di kawasan yang cukup strategis dengan lalu lintas yang padat.

“Kami sangat bersyukur karena dampaknya luar biasa bagi anak didik kami. Mereka menjadi memahami bahwa usia 13 sampai 14 tahun belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM dan tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor,” katanya.

Melalui program tersebut, Polresta Barelang berharap kesadaran tertib berlalu lintas dapat ditanamkan sejak dini, sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kota itu.

Sumber, Antara